Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinilai Teror, Pelaporan Media Batam ke Dewan Pers Tak Berdasar
Oleh : Hadli
Senin | 18-11-2019 | 13:04 WIB
kebebasan-pers.jpg Honda-Batam
Ilustrasi kebebasan pers. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Soal pelaporan 4 media, salah satunya BATAMTODAY.COM, ke Dewan Pers oleh pengacara Taher Ferdian alias Chong Feng, Supriyadi SH, MH, Jumat 15 November 2019, terindikasi kuat sebagai bentuk teror terhadap pers yang akan memberangus kebebasan pers di Batam.

Soalnya, upaya pelaporan BATAMTODAY.COM ke Dewan Pers sangat tak berdasar, karena berita yang diunggah BATAMTODAY.COM terkai kasus yang dihadapi terdakwa Taher Ferdian adalah fakta-fakta persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

"Jadi sangat tak beralasan kalau kita disebut tendensius atau tak berimbang," ujar Penanggung Jawab dan Pemimpin Umum BATAMTODAY.COM, Fransiskus Nainggolan.

BACA: Gelapkan Aset Perusahaan, Tahir Ferdian Hanya Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Terkait pernyataan pengacara Taher di sejumlah media, bahwa pihaknya sudah minta klarifikasi, itu juga bohong. "Karena sampai siang ini, kita tidak pernah terima surat keberatan apapun dari terdakwa Taher maupun pengacaranya," lanjut Frans.

Malah, soal adanya pelaporan ke Dewan Pers, Frans mengaku baru tahu dari media juga. Dan media yang memberitakan juga tak pernah konfirmasi soal adanya laporan tersebut.

"Bisa jadi ke Dewan Pers juga sejumlah media yang memberitakan adanya laporan tesebut, tak melakukan konfirmasi. Soalnya dalam berita tak ada konfirmasi dari Dewan Pers soal benar tidaknya laporan itu," papar Penanggung Jawab dan Pemimpin Umum BATAMTODAY.COM itu lagi.

Jadi jelas, pelaporan ini terindikasi kuat sebagai tindakan teror dan upaya pemberangusan terhadap kebebasan pers di Batam.

"Tindakan semacam ini merupakan pencemaran terhadap media, dan bahkan bisa dinilai sebagai teror terhadap Pers," tegas Fransiskus Nainggolan.

Editor: Yudha