Penerimaan CPNS 2019, Pemohon Pembuatan SKCK Meningkat di Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 16-11-2019 | 12:16 WIB
skck1.jpg
Para pemohon menunggu proses pembuatan SKCK. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Barelang meningkat. Kenaikan jumlah pemohon ini dikarenakan adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Jumat (15/11/2019).

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Intelkam Polresta Barelang, Iptu Pramudi, menyebutkan kenaikan jumlah pemohon SKCK meningkat sejak Selasa (12/11/2019).

Jika dipersentasekan, kenaikan mencapai hingga 33 persen dari hari biasanya. Sebab, pada hari biasa hanya melayani sekitart 120 pemohon, dan saat ini meningkat menjadi 180 pemohon setiap harinya.

"Hari biasa pemohon pembuatan SKCK sekitar 120 orang. Namun sekarang meningkat sampai 180 pemohon. Itu sudah termasuk permohonan pencari kerja dan kelengkapan berkas untuk mendaftar CPNS," kata Pramudi saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (16/11/2019).

Meskipun jumlah pemohon meningkat, namun pihaknya memastikan jumlah blangko cukup hingga akhir tahun.

"Pembuatan SKCK itu cuma lima menit sudah jadi. Asal syarat-syaratnya lengkap. Kemungkinan jumlah pemohon akan terus meningkat hingga penutupan CPNS," jelasnya.

Syarat untuk pembuatan SKCK di Polresta Barelang yakni, dua lembar fotokopi KTP, dua lembar fotokopi KK, dua lembar fotokopi Akte atau ijazah terakhir, rekomendasi catatan kriminal dari Reskrim, foto hadap depan dengan latar merah ukuran 4X6 enam lembar, foto hadap kiri dan kanan satu lembar. Jika KTP bukan Batam harus dilengkapi surat domisili RT dan RW.

"Sementara untuk perpanjangan SKCK, cukup melampirkan SKCK atau fotokopiannya dengan foto 4 X 6 lima lembar," jelasnya.

Dari pantuan di lapangan, tampak seratusan pemohon datang untuk mengajukan pembuatan SKCK baru. Mereka menenteng map merah yang berisikan persyaratan pembuatan SKCK baru.

"Sebentar saja sudah selesai," kata Dian, salah seorang pemohon pembuatan SKCK.

Editor: Yudha