Pemko Batam Tak Beri Solusi, Pedagang Pasar Induk Jodoh Rugi Miliaran Rupiah
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 13-11-2019 | 14:52 WIB
pasar-induk-gusuran2.jpg
Pagar di atas lahan 0,57 hektar yang dijanjikan Pemko Batam untuk para pedagang belum dibongkar. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah dua minggu pasca penggusuran, para pedagang Pasar Induk Jodoh yang tergusur mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Salah seorang perwakilan pedagang Pasar Induk Jodoh, Boni Ginting mengungkapkan, pedagang pasar induk yang rata-rata merupakan suplaier sembako dan buah-buahan itu mengalami kerugian dengan nilai yang besar.

"Kerugian pada saat pembongkaran, ada sekitar 15 pedagang yang memiliki gudang, buahnya semua busuk dan perorangnya merugi lebih dari Rp 50 juta, itu kerugian saat penggusuran, yang mana artinya kalau dikali 15 kerugian mencapai Rp 750 juta," kata Boni di kawasan Pasar Induk Jodoh, Rabu (13/11/2019).

Kerugian tersebut diungkapkannya baru kerugian pada saat pembongkaran, belum terhitung kerugian para pedagang yang tidak dapat berjualan sejak, Rabu (30/10/2019) lalu.

Dijelaskannya, keputusan Pemko Batam untuk melaksanakan penggusuran sangat terburu-buru dan dinilai tidak memiliki dasar pengetahuan hukum ekonomi.

Hal tersebut dikarenakan, para pedagang yang rata-rata merupakan suplaier Tos 3000 tidak lagi dapat mensuplai 9 bahan pokok. Hal tersebut berimbas kepada pasokan di Tos 3000 yang menjadi berkurang.

"Artinya, kalau pasokan perkurang, bahan-bahan akan langka dan harga akan melonjak naik. Ini akan menjadi beban baru masyarakat," tegasnya.

Boni mengungkapkan, pada tahun 2002 para pedagang ini berlokasi di Blok L, namun saat itu mereka diminta pindah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS), lalu pada tahun 2004-2005, pemerintah kembali meminta mereka pindah ke Pasar Induk Jodoh dengan biaya yang besar.

"Saat itu kami pindah ke Pasar Induk dan disuruh bayar Rp 40 juta sampai Rp 50 juta, tapi pada saat pedagang mau masuk pasar, sudah beredar sertifikat bodong dan kami diminta berjualan di pinggir jalan. Tapi tiba-tiba digusur tanpa adanya pemberitahuan, kerugian kami pun tidak dipedulikan Pemko Batam," ungkapnya.

Hingga akhirnya janji Pemko Batam saat RDP di DPRD Batam beberapa waktu lalu, Pemko Batam telah menyepakati tuntutan-tuntutan dari para pedagang.

Dalam tuntutan tersebut, para pedagang meminta untuk membuka pagar pada lahan seluas 0,57 hektar yang berlokasi tepat di samping Pasar Induk Jodoh. Dimana lahan tersebut belum dihibahkan dari BP Batam ke Pemko Batam.

Lokasi sementara tersebut nantinya diperuntukan para pedagang yang terdampak penggusuran, untuk kembali menjalani aktivitasnya hingga Pasar Induk Jodoh selesai di revitalisasi.

"Tapi saat ketemu Gustian Riau di kantornya, dia malah suruh kami kembali menempati pasar sementara yang dikelola oleh pihak swasta, disana kami kembali dipungut biaya sewa Rp 1 juta perbulan," ujarnya.

"Apabila tetap tidak ditanggapi, kami akan kembali melakukan demo dengan masa yang lebih banyak. Mulai dari pedagang, organisasi mahasiswa dan paguyuban," tegasnya.

Editor: Dardani