Sejak April 2019, Blanko e-KTP Kosong di Kecamatan Sagulung
Oleh : Hendra
Senin | 21-10-2019 | 12:52 WIB
kan-sagulung.jpg
Kantor Camat Sagulung, Kota Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejak April 2019, blanko e-KTP di Kecamatan Sagulung tak pernah lagi masuk. Hal ini disebabkan karena pasokan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam juga tak pernah lagi datang.

Hardianus, Sekretaris Camat (Sekcam) Sagulung saat diwawancara Senin (21/10/2019) pagi di kantornya, menyatakan ketiadaan blanko e-KTP ini memang karena tidak adanya pasokan dari Disdukcapil Kota Batam. Hal ini telah terjadi sedari bulan April 2019 kemarin dan berimbas pada pelayanan e-KTP.

"Sedari bulan april 2019 blanko tak pernah lagi masuk ke Camat Sagulung," ujar Hardianus.

Jauh hari sebelum April, Hardianus mengatakan Kecamatan Sagulung telah mengajukan permintaan blanko ke Disdukcapil, hanya saja pihak Disduk memberi alasan bahwa ketersediaan dari Pusat (Jakarta) juga tidak ada pasokan.

"Kita telah ajukan jauh hari sebelum April. Sementara alasan dari Disduk dari pusat juga belum ada," terangnya.

Untuk sementara hingga Oktober 2019 ini, percetakan e-KTP di Kecamatan Sagulung telah dipending. Meski begitu, bagi yang melakukan perekaman tetap diterima dan akan ada diberikan surat keterangan (suket) telah merekam.

"Untuk sementar percetakan kita pending dan kita ganti dengan suket. Rata-rata dalam setiap hari 50 sampai 60 suket kita keluarkan," pungkasnya.

Perihal komplain dari masyarakat Hardianus mengatakan pasti selalu ada. Hanya saja bagi warga yang merasa hal ini sifatnya sangat urgent, Ia katakan warga tersebut akan diarahkan untuk langsung ke Disduk.

"Kita arahkan langsung ke Disduk untuk mencetaknya, itu pun jika di sana juga masih ada ketersediaan blanko," pungkasnya.

Editor: Gokli