Modus Buka Kios Beras, Seorang Pedagang di Batuaji Tipu Konsumen Ratusan Juta Rupiah
Oleh : Hendra
Kamis | 26-09-2019 | 14:09 WIB
dyah-penipu.jpg
Tersangka Diyah Ayu (53) di Mapolsek Batuaji. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Diyah Ayu, perempuan berusia 35 tahun yang merupakan pedagang beras di Batuaji, diamankan polisi meyusul adanya laporan dugaan penipuan terhadap konsumen.

Modus penipuan yang dilakoni Diyah Ayu, yakni dengan menjual beras di bawah harga pasar. Berkat aksinya tersebut, ratusan juta Rupiah berhasil dia raup.

Dari data yang berhasil dirangkum BATAMTODAY.COM, kasus ini bermula ketika Diyah membuka kios beras di sekitaran Bumi Agung, Kecamatan Batuaji. Dengan trik yang dia lakukan, menjual beras dengan harga cukup rendah, pelaku ini berhasil menjaring konsumen untuk bekerjasama.

"Kios beras itu sudah sejak bulan 6 lalu dibuka, namun benar beroperasi hanya sekitar dua bulan saja," ujar Dyah yang mengenakan baju tahanan berwarna Orange di Mapolsek Batuaji, Kamis (26/9/2019).

Diterangkannya, harga beras yang dijual per karung sekitaran Rp 40-50 ribu, lebih rendah dari harga normal. Trik ini berhasil menarik konsumen untuk mulai bekerjasama dengan Diyah.

"Pertama dan kedua, beras yang saya jual lancar. Konsumen pun mulai banyak dan memesan beras dengan jumlah banyak," terangnya.

Namun setelah konsumen sudah menyetor uang ratusan juta, beras yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang. Meski demikian, konsumen masih merasa yakin kepada Diyah, karena Diyah memiliki kios beras.

"Semua uang itu sudah saya transfer kepada Ayu (pemilik beras) yang tinggal di Palembang. Namun beras itu tak kunjung tiba ke Batam," dalih Dyah saat ditanyakan kenapa beras tersebut tak kunjung sampai ke konsumennya.

"Uang itu bukan sama saya, tetapi sama si Ayu. Sampai sekarang, berasnya tak kunjung datang ke Batam," dalihnya lagi.

Sementara itu, korban yang telah merasa janggal dan tak yakin lagi sama Diyah. Mulai turun mendatangi rumah Diyah di Ruli Rindang Garden, Kecamatan Batuaji.

Tetapi hal ini juga tak memukan titik terang. Hingga korban melapor ke Polsek Batuaji.

Sementara itu Polsek Batuaji setelah melakukan penyelidikan, telah memastikan bahwa Diyah telah melakukan penimpuan. Disebutkan juga Diyah sengaja membawa nama Ayu untuk membuat kasus ini berbelit belit.

"Kami sudah selidiki semuanya. Diyah selalu bawa nama Ayu. Itu hanya modus untuk membuat kasus ini berbelit belit," terang Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe.

Syafruddin Dalimunthe melanjutkan, korban Diyah sudah ada 7 orang. Namun yang membuat laporan resmi ke Polsek Batuaji hanya satu orang, kerugiannya mencapai Rp 145 juta.

"Belum lagi yang tidak membuat laporan, mereka juga rugi banyak, ada yang Rp 31 juta, ada juga Rp 61 juta," papar Syafruddin Dalimunthe.

Lanjutnya, saat penyelidikan berlangsung Polisi menemukan beberapa kejanggalan. Seperti ketika Diyah yang mengaku mentransfer uang senilai Rp 300 juta kepada Ayu. Namun tidak bisa menunjukkan bukti transaksi uang senilai Rp 300 juta tersebut.

"Uang Rp 300 juta itu hasil penipuan yang dilakukan Diyah. Katanya uang ini sudah di ditransfer kepada Ayu, tetapi bukti transfernya tak ada," tegas Syafruddin Dalimunthe.

Bahkan saat polisi menanyakan di mana keberadaan Ayu, Diyah selalu memberikan jawaban membinggungkan. Awalnya Diyah menyebut Ayu tinggal di Batam. Namun saat hendak di bawa ke rumah Ayu, Diyah malah lupa di mana alamat Ayu.

"Diyah juga sempat mengatakan bahwa Ayu tinggal di Palembang, namun di mana keberadaannya di Palembang, dia tidak mengetahui. Selain itu, Diyah tidak bisa menunjukkan nomor kontak Ayu," ucapnya.

Akibat perbuatannya, Dalimunthe mengatakan Diyah akan bisa dikenakan pasal 378 junto pasal 372 tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun. Sementara itu pihak kepolisian juga akan masih melakukan pengembangan dan mencari tahu di mana uang hasil penipuan yang dilakukan Diyah.

Editor: Gokli