KPPAD Kepri Desak Rudi Realisasikan Wajib Psikotest bagi Guru dalam Bentuk Perwako
Oleh : Nando
Rabu | 11-09-2019 | 15:28 WIB
Erry-Syahrial.jpg
Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri) mendesak agar Walikota Batam, Muhammad Rudi mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) yang mengatur mengenai psikotest yang wajib dijalani oleh seluruh calon guru baik di sekolah negeri maupun swasta.

Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial menyatakan hal ini diperlukan mengingat tingkat pelecehan seksual maupun kekerasan terhadap anak, di lingkungan sekolah mulai mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini juga diutarakannya agar masing - masing pihak sekolah, juga harus memperketat seleksi terhadap para calon tenaga pendidik.

"Karena untuk psikotest kita tahu hanya berlaku bagi CPNS, oleh karena itu kita desak agar pak Wali mengeluarkan peraturan baru, yang wajib dilalui guru honorer maupun swasta dalam masa seleksi," ungkapnya, Rabu (11/9/2019).

Menanggapi adanya hal senada yang mulai disuarakan oleh anggota DPRD terpilih, Erry menyampaikan rasa terima kasih karena pihak DPRD Kota Batam akhirnya mulai menunjukkan dukungan, atas ide yang sebelumnya sudah disampaikan sejak setahun lalu.

Walau begitu, ia juga sempat menyampaikan kekesalannya mengingat lambannya respon stakeholder terkait, atas seleksi ketat bagi para calon tenaga pendidik. Sekali lagi hal ini ditegaskannya perlu dilakukan, agar pihak yayasan maupun sekolah dapat mengetahui latar belakang, ataupun kekurangan yang dimiliki oleh para calon guru.

"Sekolah swasta misalnya, baru melaporkan ke Dinas Pendidikan setelah guru diterima dan bekerja. Kita tidak tahi apakah calon guru baru ini, memiliki masalah psikologis yang nantinya berdampak pada anak. Misalnya kebiasaan menyimpang seperti LGBT, atau yang kerap emosional saat mengajar," lanjutnya.

Apabila Perwako dianggap dapat direalisasikan dalam kurun waktu yang cukup lama, Erry menyarankan agar dalam waktu dekat Walikota maupun Dinas Pendidikan dapat mengeluarkan surat edaran, yang berisikan mengenai pengetatan seleksi.

"Yang penting sekarang Pemerintah harus bisa mendesak semua pihak, agar menciptakan sekolah ramah anak," tutupnya.

Editor: Surya