Polisi Amankan Uang Belasan Juta Rupiah dari Gelper Kungfu Game Formosa Hotel
Oleh : Hadli
Kamis | 15-08-2019 | 18:04 WIB
kabid-humas-erlangga15.jpg
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY COM, Batam - Penggerebekan Gelanggar Permainan Elektronik (Gelper) Kungfu Game di Hotel Formosa, yang dilakukan Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri, mengamankan 10 orang dan barang bukti uang sebanyak Rp 13.650.000.

"Penangkapan dilakukan pada Kamis (8/8/2019) dini hari, sekitar pukul 2.30 Wib. Ada 10 orang yang diamankan dari lokasi," kata Kabid Humas Polda Kepri kepada BATAMTODAY.COM di Media Center Mapolda Kepri, Kamis (15/8/2019).

Akpol 1990 itu mengatakan, ada 10 orang yang diamankan pada saat penggerebekan. Mereka terdiri dari 5 orang bagian dari manajemen dan 5 orang pemain serta saksi.

"Ke-5 dari manajement yang diamankan, terdiri dari 1 orang wakil manager, 2 kasir, 1 wasit dan 1 orang pengawas. Untuk 5 orang lainnya 1 pemain, 1 penukar dan 3 saksi," jelasnya.

Untuk barang bukti yang diamankan dari lokasi, di antaranya boneka, hp, buku catatan, kunci mesin gelper, mesin gelper serta uang dari kasir berjumlah Rp 13.650.000.

"Ada uang Rp 3 juta yang diamankan dari pemain saat melakukan penukaran handphone. Saat ini kasus masih didalami peran masing-masing," ungkapnya.

Editor: Yudha