Pemko Batam Targetkan Kios Liar Simpang Barelang Penertiban Selanjutnya
Oleh : Hendra
Kamis | 08-08-2019 | 16:04 WIB
kios_liar_barelang.jpg
Kios liar di Simpang Barelang (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban di area jalan padat lalulintas. Hal ini juga demi kepentingan infrastruktur yang lebih baik untuk menunjang Batam menjadi kota pariwisata. Kamis (8/8/2019).

Sehingga pasca penertiban yang dilakukan di dua titik di kawasan Sagulung yakni di simpang Hutatap dan di Jembatan I Raja Haji Fisabilillah, Barelang, Tim Terpadu Kota Batam menyatakan akan kembali melakukan penertibkan di Simpang Trans Barelang.

Jamil, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasitrantib) Kecamatan Sagulung saat di hubungi beberapa hari lalu mengatakan penertiban kios liar di trans Barelang bertujuan untuk pelebaran jalan, yang mana hal tersebut untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di area tersebut dan juga demi akses ke lokasi wisata Barelang.

"Penertiban yang akan dilakukan di area trans Barelang tidak hanya menyasar kios liar saja, melainkan juga ada beberapa rumah warga yang ikut terdampak penggusuran," ujar Jamil.

Lanjutnya, di antara salah satu rumah warga itu ada juga rumah seorang RT yang nantinya akan terkena dampak penggusuran. Namun hal ini sudah sesuai dengan prosedural yang ditetapkan.

"Mengenai rumah beberapa warga yang akan digusur umumnya mereka tidak hanya mempunyai satu rumah, melainkan mempunyai beberapa rumah di lokasi yang berbeda. Jadi mereka tidak terlalu berkeluh-kesah," terangnya.

Sementara kepada pemilik kios liar, ia juga telah menyarankan pindah ke beberapa pasar tradisional yang resmi. Seperti pasar BBC, pasar Sekota dan pasar Sagulung.

"Pihak pengelola pasar juga akan memberikan beberapa penawaran khusus untuk para penghuni kios liar, seperti gratis biaya sewa 3 hingga 6 bulan," terang Jamil.

Sejauh ini Surat Peringatan (SP) telah dilayakangkan kepada para pemilik kios liar, bahkan hingga SP-3, lalu untuk SP pembongkaran akan segera dikirimkan sebelum pembongkaran dilakukan.

"Yang pasti kita akan berikan SP terlebih dahulu sesuai dengan prosedural yang berlaku sebelum pembongkaran," pungkasnya.

Editor: Surya