Penertiban Kios Liar di Simpang Mandalay sudah Sesuai Prosedur
Oleh : Hendra
Kamis | 25-07-2019 | 14:04 WIB
gusuran_Simpang_Mandalay.jpg
Tim Terpadu Kecamatan Sagulung saat bekerja merobohkan kios liar di sepanjang Simpang Mandalay (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Fridkalter P Pardede, Sekretaris Satpol PP Kota Batam Kamis (25/7/2019) pagi ini mengatakan, penertiban kios liar di Simpang Mandalay telah sesuai prosedur tata penertiban yang berlaku.

Ini dikatakannya, sebab jauh hari sebelum penggusuran dilakukan, pemilik kios yang terkena dampak penggusuran telah diberi peringatan pertama hingga ketiga.

Ditambah lagi, penertiban ini dilaksanakan demi kelancaran proyek pengembangan jalan dan drainase sekitar Simpang Mandalay menuju Dapur-12, Kecamatan Sagulung.

"Kios-kios ini didirikan di tas row jalan. Dan pada row jalan ini akan dibangun drainase. Ini untuk kepentingan bersama," jelas Fridkalter.

Sementara itu, warga yang sempat dijumpai BATAMTODAY.COM di lokasi yang sama, saat diwawancara memberikan apresiasi atas tindakan tegas dari Tim Terpadu gabungan Kepolisian, TNI, Ditpam BP Batam dan Satpol PP Kota Batam.

Baginya penertiban ini layak dilakukan, terutama bagi masyarakat Dapur 12, keberadaan kios liar di sepanjang pinggir jalan tersebut kerap menimbulkan kemacetan karena berada persis dipinggir jalan.

"Ini hal yang bagus, kita apresiasi penataan wilayah tertentu. Lagi pula selama ini di sini sering macet. Kios sering memajang dagangannya hingga ke bahu jalan. Sisi keindahan jalan juga jadi kurang karena carut marutnya bangunan. Saya dukung ini ditertibkan. Bila perlu sampai ke wilayah lain seperti Dapur 12 sana," harap Dody Sidabutar kepada BATAMTODAY.COM.

Editor: Surya