KPK Periksa 14 Orang dari Pemprov Kepri di Mapolresta Barelang
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 24-07-2019 | 13:04 WIB
heri-m.jpg
Kabiro Hukum Pemprov Kepri, Heri Mokhrizal. (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Heri Mokhrizal mengakui tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang berada di ruang lingkup Pemprov Kepri.

Diperiksa sejak pukul 10.00 WIB pada Rabu (24/07/2019) di lantai 3 Mapolresta Barelang, para pejabat Pemprov yang datang dengan menggenakan kemeja berwarna Putih ini, tampak tersenyum saat ditanyai oleh sejumlah awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Kepada para awak media, Heri mengakui, pemeriksaan terhadap dirinya masih akan dilanjutkan kembali. Di mana saat ini, dia hanya meminta waktu agar penyidik dari KPK memberikan izin untuk menunaikan sholat dzuhur.

"Tadi saya datang dari jam 10 pagi, ini saya turun dari lantai 3 karena izin sholat dulu, nanti akan dilanjutkan kembali," ujarnya.

Heri juga mengakui, saat ini penyidik KPK meminta keterangan 14 orang saksi yang dilakukan secara marathon. Di mana dari ke-14 saksi tersebut, Kepala Dinas yang ikut diperiksa sebanyak 6 orang. Sementara saksi lainnya merupakan Kepala Seksi, Staf, dan juga supir.

"Total tadi di atas ada 14 orang, Kadis ada 6 orang sisanya dari Kasi, staf, dan supir," ujarnya.

Saat ditanyakan mengenai proses pemeriksaan, Heri mengakui pertanyaan penyidik KPK masih normatif, sebatas mengenai proses dan alur penerbitan perizinan izin prinsip reklamasi yang menjerat Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.

Bahkan dia juga menjelaskan, penyidik tidak memintai sejumlah dokumen untuk dibawa pada saat pemeriksaan. "Tadi di atas masih normatif saja, masalah alur perizinan saja. Di atas juga saya gak ada dimintai dokumen apapun. Yaudah saya sholat dulu ya teman - teman," tutupnya sambil berlalu.

Editor: Gokli