Polsek Belakangpadang Tangkap Seorang Pencuri Speedboat Milik Warga
Oleh : Romi
Selasa | 23-07-2019 | 10:10 WIB
polsek-belakangpadang.jpg
Jajaran Polsek Belakangpadang membeku pelaklu pencurian kapal speedboat. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Unit Reskrim Polsek Belakangpadang membekuk seorang pria berinisial Z. Ia, terbukti melakukan pencurian satu unit kapal speedboat fiber milik warga setempat.

Kapolsek Belakangpadang, AKP Ulil Rahim, mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Senin (15/7/2019) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian pihaknya berhasil menangkap pelaku pada Kamis (18/7/2019) malam.

"Pelaku kita amankan tengah berada di kediamannya di Teluk Dalam Kecamatan Buru. Kemudian kita giring ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut," ujar uLil, Selasa (23/7/2019) pagi.

Dijelaskan. kejadian berawal saat korban membuang air yang dari dalam speedboat miliknya yang sebelumnya diikatnya di pinggir pantai belakang rumah miliknya. Kemudian korban kembali ke dalam rumah untuk beristirahat.

Pada pagi harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban hendak mengecek speedboat fiber warna biru list hitam dengan mesin 15 Pk miliknya, ternyata sudah tidak ada ditempat semula. Korban membangunkan anaknya dan menanyakan speedboat tersebut. namun anaknya juga tidak mengetahuinya.

Korban juga menanyakan kepada tetangga di seputaran rumah dan tetap tidak ada yang mengetahuinya.

"Korban masih terus berupaya mencari kapal speedboat iliknya. namun setelah dua hari mencari, akhirnya korban membuat laporan polisi," jelas Ulil.

Dari laporan yang dibuat korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke lapangan. Kemudian mendapatkan informasi keberadaan seseorang yang diduga menjadi pelaku pencurian tersebut.

Kemudian Opsnal Polsek Belakangpadang yang langsung Ia pimpin, langsung mendatangi lokasi tempat persembunyian pelaku. Sekitar puku; 22.30 WIB, oelaku berhasil diamankan.

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Nanti akan kita informasikan lebih lanjut," pungkas Ulil.

Editor: Chandra