2 Pejabat Pemprov Kepri yang Terjaring OTT KPK Bareng Nurdin Dinonaktifkan Sementara
Oleh : Hendra Mahyudi
Jum\'at | 19-07-2019 | 17:40 WIB
plt-isdianto1.jpg
Plt Gubernur Kepri, Isdianto menghadiri acara pembekalan dan pengukuhan kader pemuda anti narkoba Provinsi Kepri di Sahid Hotel Batam Centre. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto mengatakan, terkait 2 orang aparatur sipil negara (ASN) yang turut terjaring OTT bersama Nurdin Basirun oleh tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dinyatakan telah dinonaktifan untuk sementara.

Dua orang ASN tersebut adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri, Budi Hartono.

"Statusnya dinonaktifan sementara," ujar Isdianto singkat, Jumat (19/7/2019) saat menghadiri acara pembekalan dan pengukuhan kader pemuda anti narkoba Provinsi Kepri di Sahid Hotel Batam Centre.

Tak hanya itu, saat ditanyakan perihal izin reklamasi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri pasca Operasi Tangkat Tangan (OTT) Nurdin Basirun. Isdianto mengatakan, akan meninjau ulang semua hal tentang reklamasi ini.

"Nanti kita lihat, sekarang kan lagi berproses," kata Isdianto

Editor: Yudha