Aexipindo Batam Minta Perusahaan Plastik Tidak Dipukul Rata
Oleh : Hendra Mahyudi
Jumat | 05-07-2019 | 14:17 WIB
65-limbah11.jpg
Komisi III DPRD Kepri bersama instansi terkait saat sidak limbah plastik impor di Pelabuhan Batuampar, Kota Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekjen Asosiasi Export Import Plastik Industri Indonesia (Aexipindo) Batam, Marthen Tandi Rura, meminta agar semua pihak tidak memukul rata perusahaan plastik di Pulau Batam. Karena stigma yang dibangun belakangan ini, dirasakan oleh Aexipindo Batam telah memukul investasi mereka yang mencapai Rp 4 triliun di Batam.

"Jangan dipukul rata, jangan disamaratakan, bahwa semua perusahaan plastik di Batam itu mengimpor bahan baku yang berisi limbah, tidak semua. Karena investasi yang kami tanam di Batam tidak kecil, Rp 4 triliun loh," ujar Marthen Tandi Rura kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (4/7/2019).

Hal itu disampaikannya menanggapi hasil uji laboratorium yang dilakukan Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam terhadap sampel 65 kontainer limbah impor, yang saat ini berada di Pelabuhan Batuampar Batam. Hasil laboratorium tersebut sudah diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca: Jika Terbukti Mengandung B3, Aexipindo Siap Reekspor Limbah Plastik ke Negara Asal

Dilanjutkannya, saat ini sebanyak 20 perusahaa plastik telah beroperasi di Batam dan menyerap sekitar 17 ribu orang tenaga kerja. "Untuk pajak penerangan jalan saja, setiap bulan perusahaan plastik membayar Rp 700 juta, belum termasuk dengan pajak-pajak lainnya," lanjut Sekjen Aexipindo Batam itu lagi.

Ditambahkannya, semua perusahaan plastik di Batam itu 100 persen orientasi ekspor tidak ada yang untuk konsumsi dalam negeri. "Jadi, kami itu orientasi ekspor, mendatangkan devisa negara. Kok pada saat neraca ekspor kita sedang defisit begini malah perusahaan plastik dipukul rata sebagai pengimpor sampah," tegasnya.

Baca: Sebanyak 49 dari 65 Kontainer Limbah Plastik Impor Segera di Reekspor ke Negara Asal

Meski demikian, Aexipindo Batam mendukung kebijakan re-ekspor bahan baku plastik yang bercampur sampah. Apalagi jika itu sampai merusak lingkungan. "Kami mendukung kebijakan re-ekspor untuk bahan baku yang bercampur sampah, karena kami juga concern pada kelestarian lingkungan," lanjut Marthen.

Tapi, masih menurut Sekjen Axipindo Batam itu lagi, tidak semua bahan baku yang diimpor berisi sampah. Ada yang hanya terkontaminasi limbah B3, tapi bukan B3. "Bagaimana dengan yang terkontaminasi itu, apakah harus dire-ekspor? Karena sampel yang diambil itu dipilih yang paling bawah dan dan diambil menggunakan sarung tangan yang sama. Apakah sampel itu terkontaminasi B3 dari sarung tangan itu atau bagaimana," pungkasnya.

Editor: Dardani