Mantan Karyawan Bongkar Permainan Limbah Plastik PT Hong Sheng
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 26-06-2019 | 16:41 WIB
hong-sheng1.jpg
Aktivitas Pengolahan Limbah Plastik di PT Hong Sheng (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mantan karyawan beberkan permasalahan limbah plastik yang menyalahi aturan di PT Hong Sheng, Industrial Park, Batam Centre.

Muhammad Gusral, salah satu mantan karyawan di sana mengungkapkan PT Hong Sheng yang bergerak di bidang industri plastik ini berjalan tidak sesuai SOP, atau menyalahi aturan.

"Banyak limbah yang dibuang sembarangan. Beberapa bulan lalu pernah datang DLH ke PT, kami langsung disuruh bersih-bersih dan menutup rapat tempat pembuangan limbah bawah tanah pakai palet," kata Gusral, ketika ditemui di kawasan Puri 2000, Selasa (25/6/2019).

Hal tersebut dikarenakan limbah sisa pengolahan plastik PT Hong Sheng dibuang sembarangan dan dinilainya sangat menyalahi aturan.

"Dibuangnya itu di parit kawasan industri eksekutiv Batam Centre, dan selalu dilaksanakan sekitar Pukul 03.00 WIB," ujarnya.

Dirinya pun mengungkapkan, sisa plastik industri pun selalu dibuang menggunakan lori, namun aktifitasnya selalu berjalan pada malam hari.

Lokasi pengolahan limbah plastik ini pun juga sangat tidak sesuai, hal ini karena tepat di lokasi produksi, air yang menggenang serta kabel yang berada di tanah sangat membahayakan para pekerja di perusahaan tersebut.

"Sempat juga ada yang tersengat listrik hingga pingsan, yang pasti gatal-gatal dan TBC pasti dirasakan para pekerja," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Gusral dan beberapa temannya pun menyayangkan minimnya sistem keamanan untuk para karyawan di perusahaan itu karena sampai saat ini perusahaan tidak ada itikat baik untuk membiayai biaya pengobatan.

Dirinya pun mengharapkan agar Hak-hak beberapa karyawan yang telah dipecat secara sepihak dipenuhi dan untuk para pekerja diberikan BPJS Ketenaga Kerjaan serta dibayarkan tunjangan-tunjangannya.

"Untuk DLH, limbah itu kan berbahaya, seharusnya permasalahan ini dapat diselesaikan agar pekerja yang masih berstatus karyawan tidak mengalami sakit secara terus menerus dan juga tidak terus merusak lingkungan," tutupnya.

Mendengar pernyataan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozi ketika dihubungi melalui telepon selulernya menyatakan akan memeriksa PT Hong Sheng yang diduga membuang limbah sembarangan.

"Saya baru dengar, tapi yang pasti cara seperti itu salah dan mencemari lingkungan. Kami akan melakukan sidak dalam waktu dekat dan apabila memang ditemukan, langsung akan kami proses sesuai ketentuannya," tegasnya.

Editor: Yudha