DPRD Batam Siapkan Perda Pembinaan Kampung Tua untuk Wisata
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 25-06-2019 | 17:40 WIB
rdp-kp-tua1.jpg
RDP Pansus Ranperda Kampung Tua di DPRD Batam. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Penataan dan Pelestarian Kampung Tua, Ruslan Ali Wasyim menyatakan Perda Kampung Tua yang tengah dirancang tidak mengakomodir titik kampung tua saja. Tetapi juga masalah pembinaan berkelanjutan berupa penataan kampung tua sebagai salah satu destinasi wisata.

Pihaknya mengharapkan dengan Perda ini, nantinya program Pemerintah bisa masuk ke kampung tua dan memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat, begitu juga dengan masyarakat setempat, bisa berkontribusi kepada pemerintah. Nantinya ada beberapa titik kampung tua yang potensial untuk dijadikan obyek kunjungan wisata.

"Jadi tak berhenti sampai mendapat legalitas saja. Ada kewajiban melekat pemerintah daerah terhadap kampung tua. Terkait pembinaan, pemberdayaan, peningkatan ekonomi kerakyatan. Nanti akan diberikan stimulan, sehingga jadi kampung-kampung tujuan. Jadi obyek wisata baik untuk lokal maupun mancanegara," ujarnya, Selasa (25/6/2019).

Ruslan menyampaikan, pembentukan Pansus dilakukan sejak Februari lalu. Namun rapat perdana baru dapat dilakukan karena satu dan lain hal.

Mengenai rapat perdana ini, Ruslan menyampaikan ke depan diperlukan sinkronisasi dari Pemerintah Kota (Pemko) mengenai penyediaan sarana dan prasarana di lokasi Kampung Tua. Saat ini pansus masih diberikan ruang untuk menyelesaikan ranperda ini.

Di sisi lain, ia bersyukur rapat pansus digelar belakangan. Melihat dinamika kampung tua yang berkembang luar biasa beberapa bulan terakhir ini. Jika sudah ditetapkan menjadi perda, sulit untuk merombaknya dan menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi saat ini.

"Melihat dinamika yang terjadi saat ini, draft-nya harus dirombak. Harus ada beberapa item yang disempurnakan supaya sejalan dengan keinginan pemerintah pusat," kata Ruslan.

Sementara itu, Ruslan juga menyampaikan pihaknya akan kembali menggelar rapat lanjutan. Dengan menghadirkan pihak Pemko Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam.

Editor: Yudha