30 Pasangan Ikut Nikah Massal LKKS dan Dinas Sosial Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 25-06-2019 | 17:29 WIB
nikah-massal-batam1.jpg
Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kepri Hj Noor Lizah Nurdin hadiri nikah massal di Hotel Golden View, Batam. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kepri Hj Noor Lizah Nurdin mengajak masyarakat agar tidak malu mengikuti nikah massal. Sebab nikah massal bertujuan memberikan kepastian hukum pada identitas pernikahan suami dan isteri serta anak.

"Saya mengajak masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara hukum, agar ikut dalam program nikah massal ini. Jangan malu, Karena nikah massal bertujuan melegalkan hubungan perkawinan sehingga diakui negara dan memberikan identitas pada anak," ujar Noor Lizah Nurdin pada acara nikah massal 30 keluarga yang diadakan LKKS Kepri dan Dinas Sosial Kepri, Selasa (25/6/2019) di Hotel Golden View, Batam.

Noorlizah juga mengatakan, pelaksanaan nikah massal yang diakan dinas sosial provinsi Kepri pada masyarakat di Batam itu, merupakan kerja nyata pemerintah dalam memberi jaminan hukum pada pernikahan masyarakat san bukti bahwa Pemprov Kepri menyayangi masyarakatnya.

"Melalui pernikahan yang dilaksankan secara massal ini, juga sebagai salah satu cara untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan," ujarnya.

Masyarakat yang orang tuanya bekum memiliki Akte nikah, tambah Noor Liza, tentu tidak akan bisa mencantumkan nama ayahnya di akte lahir. Hal tersebut bisa diartikan bahwa si anak lahir tanpa ayah yang resmi.

"Melalui nikah massal ini, saya secara pribadi dan atas nama Pemprov Kepri mengucapkan selamat bagi pasangan yang berbahagia. Semoga bisa lebih berbahagia dan harmonis dengan keluarga,"doa Noor Lizah.

Sekjen Dewan Nasional Indonesia Kesejahteraan Nasional (DNIKS) Edwil S Djamaoeddin yang hadir mewakili Ketua Umum DNIKS menyampaikan rasa terima kasih kepada LKKS Kepri karena sangat peduli pada pelaksanaan program-program DNIKS di daerah.

"Kami sangat berterima kasih pada Ketua LKKS Kepri, Bu Noor Lizah atas perhatian dan kepeduliannya pada pelaksanaan program- program sosial di Kepri. Maka itu DNI-KS berencana mengusulkan Kepri mendapat penghargaan dari Kementerian Sosial," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kepri Doli Boniara menyebutkan program rutin Nikah Massal kali ini melibatkan 30 pasangan suami-istri dari Kecamatan Bengkong.

"Pelaksanaan lancar.Dan seperti biasa, atas kesediaan mereka, setelah ijab-qabul Pemprov Kepri memberikan bingkisan. Kita juga menyiapkan pelaminan agar mereka bisa mengabadikan moment bersejarahnya,"jelas Doli.

Editor: Yudha