Jika Terbukti Mengandung B3, AEXIPINDO akan Kembalikan Sampah Plastik ke AS
Oleh : Hendra
Minggu | 16-06-2019 | 18:32 WIB
konpres_sampah_plastik_batam.jpg
Konferensi pers Asosiasi Expor-Impor Plastik Industri Indonesia (AEXIPINDO) Batam di Hotel Aston Batam mengenai impor sampah plastik dari Amerika Serikat (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Viralnya pemberintaan disegelnya 11 kontainer berisi scrap plastik, tercampur dengan sampah dan diduga turut terkontaminasi limbah B3 yang disegel oleh Bea Cukai Batam, akhirnya mendapat tanggapan dari Asosiasi Expor-Impor Plastik Industri Indonesia (AEXIPINDO) Batam.

Kepada awak media, Marthen Tandi Rura selaku Sekjen AEXIPINDO mengatakan bahwa, jika terbukti scrap plastik yang mereka import ke Indonesia yang disebutkannya berasal dari Amerika Serikat (AS) tersebut berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), maka pihaknya akan siap melakukan proses retur (pengiriman kembali) sampah-sampah tersebut.

"Pertama kita tunggu dulu hasilnya test labnya Bea Cukai seperti apa. Kita siap kembalikan sampah jika terbukti tidak homogen dan mengandung B3," ujarnya, Minggu (16/06/2019) di lokasi press conference Hotel Aston, Pelita, Batam.

Tak hanya itu, di hadapan awak media pihak AEXIPINDO melalui Marthen menegaskan, bahwa mereka tidak mengimpor limbah B3 seperti yang diberitakan sebelumnya.

Marthen juga mengatakan, yang mereka import adalah bahan baku plastik yang mana pada prosesnya akan diproduksi kembali hingga memiliki nilai jual untuk bisa dieksport kembali.

"Semuanya telah diatur dalam Permendag No-31 tahun 2016, dan proses loadingnya juga sesuai dengan Permendag tersebut," paparnya.

Editor: Surya