Petugas Amankan Puluhan Koper Barang Bekas Singapura saat Keberangkatan KM Kelud di Batuampar
Oleh : Romi
Minggu | 16-06-2019 | 16:32 WIB
koper_bekas_singapura.jpg
Sejumlah koper bekas dari Singapura yang diamankan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Batuampar milik penumpang KM Kelud (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Keberangkatan Kapal KM Kelud di Pelabuhan Batuampar pada Sabtu (15/6/2019) sore diwarnai cekcok mulut antara penumpang dengan petugas Bea Cukai serta pihak kepolisian yang turut membantu pengamanan.

Hal itu ditenggarai tidak terima barang bawaan ditahan petugas. Kondisi itu bukanlah karena kemauan petugas, melainkan barang bawaan tersebut dicurigai menyalahi aturan.

Saat BATAMTODAY.COM tiba di lokasi, juga mendapati adanya beberapa penumpang yang ngotot ingin mengambil barang bawaannya.

Namun berkat pengamanan yang dilakukan petugas kepolisian yang berjaga, hal itu bisa diatasi, meskipun kerap terjadi ribut mulut. Tampak juga, puluhan koper besar, kardus serta tas diamankan petugas diduga nerisi barang-barang seken.

Bahkan Kapospol Pelabuhan Batuampar, Aiptu Rizal, harus berkali-kali memberikan pemahanan serta berudu mulut dengan penumpang.

"Dalam aturan sudah dijelaskan, dilarang mengangkut barang-barang yang melanggar aturan. Siapapun itu orangnya. Suruh saja nanti keluarga menjemput ke sini setelah kapal berangkat," tegas Rizal pada penumpang.

Sementara Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, Udut Saragih, yang bertugas di lokasi menyebutkan, barang yang ditahan dikategorikan bukan barang penumpang. Melainkan sebagai barang melanggar aturan dan terindikasi sebagai upaya penyelundupan.

"Yang kita tahan adalah koper, kotak, dan tas yang berisikan satu jemis barang dengan jumlah banyak. Seperti, dalam tas itu berisikan sepatu semua, atau pakaian bekas, yang asalnya dari negara tetangga atau lebih dikenal dengan sebutan balpres. Ini tidak bisa dikategorikan barang penumpang," ujarnya.

Dilanjutkan, pihaknya tidak serta merta langsung melakukan penahanan, nakun himbauan sudah disampaikan jauh hari agar tidak mengangkut barang yang melanggar aturan.

"Dalam aturannya, barang seken berupa pakaian, sepatu, tas dari luar negri tidak boleh dibawa ke luar Batam. Namun hal itu tidak diindahkan penumpang. Sehingga, saat barang melewati mesin X-ray, begitu terdeteksi langsung kita tahan," jelasnya.

Ia juga mengaku sempat terjadi cekcok mulut dengan penumpang yang ngotot ingin membawa bsrangnya padahal sudah ditahan.

"Ya mungkin karena penumpang sudah kelelahan menunggu dari pagi. Petugas juga sama lelahnya, sehingga emosi kurang terkontrol. Namun semua sudah bisa diatasi setelah diberikan pemahaman," lanjutnya.

Untuk barang yang ditahan tambah Udut, bukan disita piahknya, melainkan saat setelah kapal berangkat, penumpang bisa menghubungi keluarga yang tinggal di Batam untuk mengambil kembali barang-barang tersebut.

"Jadi tidak kita tahan. Barang itu dikembalikan lagi pada pihak keluarga penumpang. Situasi di sini, meningkatnya jumlah penumpang juga mengakibatkan desak-desakan sehingga mengakibatkan over kapasitas. Apalagi untuk mendeteksi barang bawaan, kita hanya menggunakan satu mesin," akunya.

Editor: Surya