Bapelitbang Bintan Bertransformasi Jadi Bapperida, Diharapkan Jadi Motor Inovasi dan Kemajuan Daerah
Oleh : Harjo
Senin | 23-12-2024 | 16:24 WIB
DPRD-Bintan-Roby.jpg
Rapat Paripurna DPRD Bintan pengesahan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah di Ruang Sidang Paripurna, Senin (23/12/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - DPRD Kabupaten Bintan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Perubahan ini menghasilkan transformasi Bapelitbang menjadi Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan di Ruang Sidang Paripurna, Senin (23/12/2024).

Selain pengesahan perubahan nomenklatur, DPRD juga menyetujui tata tertib baru DPRD serta program pembentukan peraturan daerah tahun 2025.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan ini diharapkan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah. Dengan menjadi Bapperida, badan ini diharapkan dapat melahirkan inovasi berbasis riset untuk menjawab tantangan pembangunan.

"Transformasi ini bertujuan mewujudkan temuan dan terobosan melalui penelitian, pengembangan, serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, kontribusi terhadap peningkatan produktivitas, daya saing, kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan bencana dan iklim dapat lebih optimal," ungkap Bupati Roby.

Ia juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur riset dan sumber daya manusia yang kompetitif guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan inovatif.

Bupati Roby mengapresiasi DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, atas dukungan dan masukan yang diberikan selama proses pembahasan. Ia berharap sinergi ini terus terjalin dalam setiap pelaksanaan pembangunan.

"Semangat demokrasi, sinergi, dan nilai kebersamaan yang tercermin dalam pembahasan Ranperda ini menjadi modal utama untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. DPRD memiliki peran penting dalam mengawal dan memberikan masukan pada program-program pemerintah daerah," ujar Roby.

Perubahan ini tidak hanya menyentuh aspek administratif tetapi juga berfokus pada revitalisasi fungsi Bapperida. Badan baru ini diharapkan mampu menciptakan kebijakan berbasis riset yang menawarkan solusi untuk persoalan strategis di masyarakat.

Bupati Roby meyakini, dengan optimalisasi peran Bapperida, Kabupaten Bintan akan lebih siap menghadapi tantangan di berbagai sektor, dari ekonomi hingga lingkungan hidup. "Perubahan ini tidak akan memengaruhi kinerja perangkat daerah, tetapi justru meningkatkan kapabilitasnya dalam merumuskan kebijakan dan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat," pungkasnya.

Dengan langkah ini, Kabupaten Bintan mempertegas komitmennya untuk terus maju melalui inovasi dan terobosan demi kesejahteraan masyarakat.

Editor: Gokli