Polisi Buru Pelaku Penusukan Pemilik Kontrakan di Galang Sampai ke Dalam Hutan
Oleh : Hendra Mahyudi
Rabu | 12-06-2019 | 09:28 WIB
DPO-galang11.jpg
Pelaku penusukan janda di Galang. (Istimewa).

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasca kejadian penikaman seorang janda pemilik kontrakan di Jalan Trans Barelang, Desa Sei Raya, Kecamatan Galang, polisi hingga saat ini masih menelusuri keberadaan pelaku --yang berhasil kabur ke area hutan di Kecamatan Galang.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Galang, AKP Heri Sujati, mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menurunkan anggota berserta bantuan dari unit Reserse Kriminal, Buru Sergap (Buser) Polresta Barelang.

"Iya, sejauh ini tim telah kita turunkan anggota dan dibantu Buser dari Polresta Barelang," ujar Heri saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Selasa (11/06/2019).

Sebelumnya, Heri mengatakan kejadian yang menimpa korban atas nama Sesnita, seorang janda berumur 45 tahun, itu diduga berawal masalah uang kontrakan yang telah 3 bulan belum dibayarkan pelaku.

"Bisa dikatakan motifnya sakit hati, karena pelaku diusuir setelah 3 bulan tidak bayar uang kontrakan," lanjut Heri.

Heri mengatakan, pelaku juga merupakan seorang pendatang, yang tinggal di kontrakan berdekatan dengan rumah korban. Inisial pelaku adalah BR alias Kancil berumur sekitaran 40 tahun.

"Sejauh ini, anggota polsek Galang, dengan batuan Buser Polresta bersama masyarakat masih mencari tersangka yang melarikan diri ke hutan," pungkasnya.

Editor: Chandra