Tak Terima Ditagih Uang Kontrakan, Kancil Tikam Pemilik Rumah
Oleh : Hendra Mahyudi
Selasa | 11-06-2019 | 17:52 WIB
DPO-galang1.jpg
BR alias Kancil, pelaku penikaman di Desa Sei Raya Kecamatan Galang masih diburu polisi. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Diduga gara-gara uang sewa kontrakan di Desa Sei Raya, Kecamatan Galang, Kota Batam, BR alias Kancil nekat menikam Sesnita, pemilik rumah kontrakan tersebut, Senin (10/6/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Galang, AKP Heri Sujati, saat dihubungi BATAMTODAY.COM pada Selasa (11/06/2019), mengatakan kejadian penikaman tersebut berawal saat korban menangih uang kontrakan kepada pelaku.

Namun diduga karena pelaku belum memiliki uang, maka uang kontrakan yang sudah tiga bulan menunggak itu belum bisa dibayar.

Entah apa yang mendasari pelaku, beberapa jam kemudian, yakni sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban hendak mengangkat jemuran, tiba-tiba pelaku datang menghampiri. Tanpa basa basi langsung melukai korban dengan sebilah pisau.

"Tangan dan perut kena pisau. Begitu juga pipi dan pelipis sebelah kiri, kepala sebelah kiri, lengan kanan, dan pinggang sebelah kiri mengalami luka robek," ujar Heri.

Heri juga mengatakan, dari keterangan yang berhasil dihimpun, pelaku telah 3 bulan tidak membayar uang kontrakan. Dan selepas kejadian, pelaku langsung kabur menuju hutan. Hingga saat ini keberadaan pelaku masih ditelusuri.

"Untuk korban telah dibawa ke rumah sakit, sementara pelaku masih kita cari. Diketahui lari menuju hutan," tutupnya.

Editor: Yudha