Ketangkap Nyuri Celana Jeans di Ramayana, Ibu Ini Terpaksa Lebaran di Polsek Lubukbaja
Oleh : Romi Chandra
Senin | 10-06-2019 | 17:52 WIB
maling-celana1.jpg
Maling celana jeans di Ramayana. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Momen menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah beberapa waktu lalu, kerap dijadikan sebagai kesempatan untuk berbuat tindak pidana pencurian.

Kondisi perekonomian cukup sulit, memebuat seorang ibu-ibu bernama Dwi Trini (45) nekat mencuri 17 pcs celana jeans di dalam kawasan Rayana, Lubukbaja. Alhasil, ia harus berlebaran di balak jeruji tahanan Polsek Lubukbaja.

Kapolsek Lubukbaja, melalui Kanit Reskrim, Iptu Awal Sya'ban Harahap, saat dihubungi menerangkan, pencurian tersebut terjadi pada Selasa (21/6/2019) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dijelaskan, kejadian diketahui oleh sekuriti kawasan. Ia mendapati pelaku mengeluarkan kantong plastik dari dalam tas yang ia bawa. Kemudian sebanyak 17 celana jeans dimasukkan ke dalam kantong tersebut.

Usai memasukkan ke dalam kantong, pelaku langsung melarikan diri ke arang pintu samping Ramayana.

"Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Lubukbaja, sehingga langsung dilakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian," ujar Awal, Senin (10/6/2019).

Begitu tiba di lokasi, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku masih berada tidak jauh dari Ramayana. Sehingga langsung dilakukan pengejaran.

"Pelaku berhasil kita amankan dan sudah berada di Mapolsek. Saat ini masih melengkapi berkas agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam," pungkasnya.

Editor: Yudha