Kasus Penikaman WN Malaysia

Dinilai Kooperatif, Polresta Barelang Kabulkan Penangguhan Penahanan Amat Tantoso
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 21-05-2019 | 17:16 WIB
amat-tantoso-34.jpg
Amat Tantoso saat berada di dalam ruang penyidik (kiri) dan foto korban (kanan). (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang mengabulkan permohonan penangguhan terhadap Amat Tantoso, tersangka penikaman seorang warga Malaysia, Kelvin Hong.

Pantauan di Mapolresta Barelang, Ketua Afiliasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia ini, berusaha menghindari peearta sast keluar dari mobil putih dan menuju ke ruang Unit I Satreskrim Polresta Barelang, Senin (20/5/2019).

Dari informasi yang didapat, kedatangannya itu untuk wajib lapor setelah penangguhan penahanan dikabulkan. Sekitar 30 menit di dalam, Ia kembali keluar dan bergegas naik mobilnya.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, saat dikonfirmasi mengatakan, diterimanya penangguhan Amat Tantoso, atas pertimbangan cukup matang olrh penyidik Satreskrim Polresta Barelang.

Beberapa dasar pokok pertimbangan penangguhan penahanan ini seperti, Amat Tantoso dianggap kooperatif. Usai melakukan tindak pidana, Ia menyerahkan diri pada polisi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Ini terkait banyak orang yang harus diselesaikan (Amat Tantoso) sendiri. Dia ingin menyelesaikan persoalannya dulu dengan orang lain seperti, menyelesaikan gaji karyawannya dan lainnya. Dia dalam permasalahan yang sangat luar biasa," jelasnya.

Saat ini, Amat Tantoso menjadi tahanan luar. Ia wajib lapor setiap harinya ke Satreskrim Polresta Barelang. Sampai saat ini, pantuan pewarta Amat Tantoso menjalankan kewajibannya untuk melapor setiap harinya.

Pengajuan permohonan penangguhan tersebut sudah diajukan sejak sebulan yang lalu oleh kuasa hukum Amat, Nur Wafiq. Namun baru ditangguhkan sekarang ini.

Sebelumnya, Ketua Afiliasi Pedagang Valuta Asing (APVA), Amat Tantoso, diamankan di Mapolresta Barelang. Ia, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga negara asing (WNA), Rabu (10/4/2019) malam.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian itu terjadi di kawasan Harbour Bay. Ia, diduga telah menikam rusuk sebelah kiri korban menggunakan pisau.

Sebelum penikaman itu terjadi, sempat terjadi cekcok mulut antara Amat dengan korban. Sampai akhirnya perkelahian tidak terelakkan.

Penikaman yang dilakukan Ketua Aviliasi Pedagang Valuta Asing (APVA), Amat Tantoso, diduga karena masalah utang piutang.

Korban yang merupakan warga asal Malaysia, Kelvin Hong, diinformasikan miliki hubungan asmara dengan karyawan money changer milik Amat Tantoso.

Namun hubungan itu justru dimanfaatkan oleh korban dengan sering meminjam uang milik karyawan Amat Tantoso yang juga memiliki usaha pribadi.

Editor: Yudha