Ini Penjelasan DLH Batam Terkait Dugaan Limbah di Kawasan Industri Wiraraja Kabil
Oleh : Hendra
Rabu | 15-05-2019 | 09:16 WIB
ambil-sampel.jpg
Petugas DLH Batam saat mengambil sampel limbah yang mengalir dari Kawasan Industri Wiraraja Kabil. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan pembuangan limbah secara sembarang oleh salah satu perusahaan di Kawasan Industri Wiraraja (Wiraraja Industrial Park), Kabil, telah masuk dalam tahap proses penyelidikan dan pengambilan sampel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam beberapa bulan yang lalu.

Terkait uji sampel tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozi, mengatakan, dari hasil laporan petugas yang menangani laboratorium, untuk Baku Mutu Lingkungan (BML) semuanya masih memenuhi standar yang diperbolehkan.

"Artinya tidak tercemar dan bukan B3," ujarnya, Selasa (14/05/2019) siang kemarin.

Ia menjelaskan, Baku Mutu Lingkungan tersebut adalah ambang batas yang diperbolehkan atau batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.

Hanya saja, dia katakan, untuk saluran pebuangan limbah di Wiraraja Industrial Park tersebut harus perlu diperbaiki agar tidak dibuangan sembarangan. "Ini yang sedang didalami, muaranya ke mana dan asalnya seperti apa. Mungkin IPAL-nya perlu perbaikan," jelasnya.

Pada dasarnya, air yang keluar dari sebuah perusahaan (produksinya) harus sesuai baku mutunya. Di mana dalam aturannya yakni ada ambang batas maksimal yang diperbolehkan.

Untuk limbah di Wiraraja Industrial Park ini sendiri, Herman mengatakan setelah dicek semuanya masih di bawah ambang batas maksimal yang diperbolehkan (masih standart).

"Cuma karena air itu keluar dari kawasan, walaupun bukan B3 perlu dikelola instalasinya. Ini yang akan diperbaiki," terangnya.

Sementara saat ditanyakan kapan perbaikan instaltasinya itu akan dilaksanakan oleh perusahaan, dalam artian telah diperbaiki atau belum. Herman mengatakan masih belum mendapatkan laporan lagi terkait hal tersebut.

"Perihal itu belum dapat laporan. Karena sudah 2 hari di Jakarta, musrenas dan rapat dengan KLHK masalah limbah," pungkasnya.

Editor: Gokli