Beda Pendapat Anggota DPRD Soal Rencana Ex-Officio Kepala BP Batam
Oleh : Nando Sirait
Senin | 13-05-2019 | 18:28 WIB
udin-lagi11.jpg
Anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Batam mempunyai perbedaan pendapat soal rencana penunjukan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sebagai ex officio Kepala BP Batam.

Seperti disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai. Ia menilai amanat yang diserahkan kepada Wali Kota Batam adalah langkah yang tepat. Hal ini menurutnya didukung dengan track record Muhammad Rudi, yang juga sudah mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat.

Selain itu, ia menganggap adanya kebijakan dari pemerintah pusat ini pasti dibarengi dengan kajian yang telah disusun sejak lama oleh tim teknis dan telah diketahui oleh Presiden RI, Joko Widodo.

"Ex officio itu sudah dibarengi dengan kajian yang telah disusun, memang seharusnya begini. Untuk pembangunan Batam akan lebih cepat, tanpa ada dualisme. Selain itu, dengan penghargaan Walikota terbaik yang diterima kemarin, ini pasti menjadi salah satu pertimbangan lainnya. Mendapatkan penghargaan itu bukan semudah membalikkan telapak tangan," ujarnya saat dihubungi, Senin (13/5/2019).

Dengan adanya dualisme yang terjadi selama ini, menurutnya juga berdampak terhadap jenis investasi yang masuk ke Batam. Dimana dengan adanya dua kewenangan ini, berdampak terhadap tidak efektifnya filterisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Lik Khai juga menambahkan, hal ini bisa terlihat dalam temuan limbah B3 yang banyak dihasilkan oleh Perusahaan Pemodal Asing (PMA). Yang merupakan investasi hasil dari kinerja BP Batam. Selain itu, ia juga menambahkan dengan adanya kasus temuan limbah plastik beberapa waktu lalu. Pihak BP Batam juga diketahui tengah menggodok izin lingkungan, yang nantinya akan digunakan oleh investor asing.

"Terkait temuan limbah yang lalu, itu sudah jelas dulu ditolak oleh Dinas Lingkungan Hidup. Tapi kita lihat tetap beroperasi dan akhirnya menghasilkan limbah. Saya secara pribadi yang merupakan masyarakat asli Batam, tentu menolak hal seperti ini. Dengan adanya ex officio, tentunya seleksi terhadap investasi yang masuk akan lebih ketat," paparnya.

Menanggapi adanya anggapan jabatan politik, Lik Khai juga mengungkapkan bahwa seluruh jabatan tertinggi di instansi Pemerintahan merupakan jabatan politik. Menanggapi adanya aksi yang dilakukan oleh para pegawai BP Batam beberapa waktu lalu, Lik Khai juga mengungkapkan bahwa kebijakan Pemerintah Pusat bukan sebagai wacana guna menyingkirkan para pejabat BP dari jabatannya saat ini. Namun guna mempercepat pembangunan Batam, yang saat ini sudah digalakkan oleh Wali Kota Batam.

"Presiden dan menteri saja merupakan jabatan politik, kenapa mereka takut. Adanya kebijakan itu, bukan sebagai sarana menyingkirkan para pegawai BP Batam. Harusnya mereka tidak usah takut. Atau nanti bisa kami wacanakan ke Walikota agar lelang jabatan diberlakukan juga di BP Batam, sehingga semua lebih terbuka," paparnya.

Menurutnya adanya keuntungan lain dari jabatan ex officio, adalah mudahnya akses DPRD Batam dalam menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Batam. Yang selama ini dianggap tidak pernah diperhatikan oleh BP Batam. Dengan adanya jabatan para petinggi BP Batam, yang dibawah naungan Kementerian. Hal ini dianggap menimbulkan kearogansian para pejabat di lingkungan BP Batam.

"Setiap ada keluhan dari masyarakat, baik mengenai UWTO atau apapun yang berhungan dengan BP Batam. Pasti mereka tidak pernah mau kalo kita undang untuk hearing bersama masyarakat, mereka terlalu arogan saat ini," ungkapnya.

Namun tanggapan berbeda datang dari Anggota Komisi IV, Udin P Sihaloho. Secara pribadi adanya kebijakan pemerintah pusat soal rencana ex officio jabatan kepala BP batam dianggap masih tidak terlalu efektif, dalam merubah kinerja BP Batam saat ini. Menurutnya hal ini bisa dilihat dengan kinerja Pemko Batam, yang dinilai masih jauh dari harapan sempurna.

"Tapi saya tekankan bahwa saya pribadi bukan dalam rangka mendukung pihak manapun. Secara pribadi selama saya duduk di DPRD, kinerja Pemko selama masa jabatan Muhammad Rudi juga jauh dari kata sempurna. Masih banyak yang harus diperbaiki oleh Rudi selaku pimpinan," ucapnya.

Mengenai adanya penghargaan yang diterima oleh Wali Kota Batam, Udin juga mengungkapkan hal ini tidak bisa dijadikan sebuah acuan dasar. Dimana hingga hari ini, ia menilai Batam juga masih belum bisa mendapatkan piagam adipura bagi kebersihan kota.

Walau begitu, secara pribadi ia juga tidak menolak apabila Pemerintah pusat tetap menerapkan kebijakan tersebut. Namun ia menyayangkan adanya pihak - pihak tertentu, yang selalu memunculkan isu UWTO guna memuluskan jalan Wali Kota menjadi ex officio BP Batam.

"Sebenarnya masalah di masyarakat Batam hanyalah masalah UWTO. Apabila itu dihapuskan oleh BP, pasti masyarakat juga gak mau tau mau ex officio atau tidak. Tapi yang saya lihat saat ini, isu tersebut selalu yang digoreng oleh oknum demi mendapat dukungan," tutupnya.

Editor: Yudha