Dugaan Money Politics Caleg Gerindra MY, Bawaslu Belum Terima Laporan
Oleh : Hendra Mahyudi
Sabtu | 27-04-2019 | 12:29 WIB
hubertus.jpg
Salah seorang tim sukses MY, bernama Hubertus Demi, sempat mendatangi kantor Bawaslu Batam. (Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Beredar dugaan kecurangan money politics dari salah satu caleg Partai Gerindra, berinisial MY dikatakan Bawaslu kota Batam sejauh ini belum menerima laporan.

Info yang didapat BATAMTODAY.COM di lapangan, diketahui salah seorang tim sukses MY, yang bernama Hubertus Demi, sempat mendatangi kantor Bawaslu kota Batam, Kamis (25/4/2019) kemarin, untuk membuat laporan perihal adanya kecurangan tersebut.

Saat itu, terlihat Hubertus turut membawa barang bukti berupa amplop yang disebutkannya berisi uang senilai Rp 200rb dalam setiap amplop.

Sementara itu, Mangihut Rajaguguk, Komisioner Bawaslu Batam, Divisi Hukum mengatakan, belum ada laporan money politic dari mantan timses caleg MY tersebut. Dia sebutkan, saat itu Hubertus mendatangi Bawaslu hanya untuk konsultasi perihal kasus tersebut.

"Ia tidak melapor hanya konsultasi," ujar Mangihut, Sabtu (27/4/2019).

Mangihut menegaskan, saat itu Hurbestus menyebutkan hanya ingin konsultasi membuat laporan, setelah itu Ia langsung pergi begitu saja dari Kantor Bawaslu.

Seharusnya lanjut Mangihut, kalau memang melaporkan, Hubertus harus menunggu sampai pihak Bawaslu membuatkan surat tanda terima termasuk barang bukti.

"Ini kami belum terima, dia bilang mau melaporkan tetapi nama caleg dan saksinya tidak ada," kata Hubertus.

Bahkan setelah konsultasi tersebut, Mangihut mencoba konfirmasi ke Hubertus ia tidak bisa dihubungi lagi.

"Sampai sekarang kami follow up dia (Hubertus) tidak menjawab," pungkasnya.

Editor: Chandra