Sebarkan Kabar Hoax Penembakan di Gor Odessa, Ibu Rumah Tangga Ini Diamankan Polisi
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 23-04-2019 | 17:40 WIB
ibu-tsk-hoax1.jpg
Nur Leli (tengah), ibu rumah tangga tersangka penyebar hoax penembakan di Gor Odessa. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang mengamankan seorang ibu-ibu bernama Nur Leni. Ia telah menyebarkan rekaman suara berisikan informasi hoax via grup whatsapp.

Penangkapan tersebut, dilakukan pada Senin (22/4/2019) kemarin di kediamannya kawasan Perumahan Pluto Tanjunguncang. Saat ini, ia telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, menerangkan, dalam rekaman suara yang disebar, berisikan informasi penembakan saat berlangsungnya proses perekapan data suara di PPK Gor Odessa Batam Center.

"Kita mengamankan satu orang yang menyebarkan isu hoax melalui grup Whatsapp. Sekarang masih kita proses," ujar Andri, Selasa (23/4/2019) sore.

Dijelaskan, rekaman tersebut membuat warga dan pihak kepolisian mendatangi lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata apa yang disampaikan tidak terjadi sama sekali.

Sesuai dengan hukum yang berlaku, perbuatan ibu rumah tangga itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, dan juga termasuk tindak pidana.

"Kita langsung mencari tahu siapa yang menyebar rekaman suara itu. Ini menjadi atensi kita, agar Batam tetap kondusif," lanjutnya.

Selain itu, diamankannya Nur Lina sebagai bentuk upaya kepolisian untuk membuat efek jera serta pembelajaran bagi masyarakat, bahwa perbuatan menyebarkan hoax adalah melanggar hukum.

"Diharapkan masyarakat bisa mengambil pelajaran dari kasus ini. Masyarakat harus bisa mencerna dan mencari tahu kebenaran dari informasi yang didapat, agar tidak menimbulkan hoax, serta tidak menciptakan situasi tidak kondusif di Batam," harapnya.

"Kita masih mencari tahu siapa saja yang ikut serta menyebarkan isu tersebut. Proses hukum akan terus berlanjut," pungkasnya.

Editor: Yudha