Penyebar Hoaks Surat Suara Tercecer di Batam Harus Ditindak dengan UU ITE
Oleh : Redaksi
Senin | 22-04-2019 | 09:29 WIB
mangihut-gukguk.jpg
Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bawaslu Batam mengakui ada dua isu surat suara tercecer yang sempat mengganggu jalanya pleno rekapitulasi perolehan sauara tingkat Kecamatan Bengkong dan Sekupang. Kedua isu itu setelah ditelusuri dan investigasi dipastikan merupakan hoaks.

Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan, kedua isu hoaks surat suara tercecer itu beredar luas di media sosial, baik berupa video dan broadcast message. Pertama di Bengkong, ditemukannya surat suara di dalam mobil operasional Kecamatan Bengkong, yang belakangan diketahui merupakan sampel yang ditempel di TPS sebagai panduan untuk mencoblos.

Kedua, ditemukannya sampul dan surat suara di tong sampah GOR Tiban, tempat pleno rekapitulasi PKK Sekupang. Ini, kata Mangihut, juga dipastikan hoaks lantaran sampul dan surat suara di tong sampah itu merupakan sampel yang sudah dibuang.

Menurut Mangihut, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya dokumen negata dalam kaitan Pemilu 2019 di Batam yang tercecer. Sehingga, dia memastikan kedua isu tersebut merupakan hoaks yang sengaja dibuat untuk mengganggu jalannya pleno rekapitulasi tingkat PPK.

"Kalau ada yang membuat video hoaks seperti itu, akan ada UU ITE yang menjeratnya. Semua itu kita serahkan ke pihak kepolisian karena sudah masuk pidana umum. Kami sejauh ini tidak menemukan dokumen negara yang berceceran di luar. Kami menyatakan ini adalah hoaks," tegasnya, Minggu (21/4/2019).

Mangihut juga mempertanyaan tujuan dibuatnya video tersebut. Apakah hoaks dibuat untuk menciptakan Batam seolah-olah tidak kondusif, atau untuk apa? Sementara sejauh ini masih kondusif untuk setiap tahapan yang dilakukan.

"Yang menjadi pertanyaan kami, siapa yang membuat ini? Karena kami lihat di media sosial digoreng seakan terjadi pelanggaran. Sementara kami belum mendapat laporan apapun," tutupnya.

Editor: Gokli