4 Orang Diamankan, Kapolda: Mereka Sebar Rekaman Video Temuan Kertas Suara di Tong Sampah GOR Tiban
Oleh : Hadli
Minggu | 21-04-2019 | 19:04 WIB
andap_kapolda_kepri1.jpg
Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Andap Budhi Revianto (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak empat orang yang menyebar rekaman video temuan kertas suara di tong sampah GOR Tiban melalui media sosial diperiksa di Polresta Barelang.

Kapolda Kepri (Kepulauan Riau) Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, pemeriksaan kepada empat 4 orang di karenakan telah menebarkan contoh kertas surat yang menimbulkan opini negatif dan membuat keresahan.

"Kertas suara sampul tata cara mencoblos sudah disposal diangkat dari tong sampah, ini loh kertas yang di buang. Coba maksudnya apa, apakah memprovokasi atau apa. Makanya daei ucapan -ucapan tersebut kita ambil ketarangannya untuk kita dalami," terang Kapolda, Minggu (21/4/2019).

Kapolda menyayangkan masyarakat maaih saja mudah menyebarkan informasi yang brlum tentu pasti kebenarannya. Seharusnya, tambah jemdral bintang dua ini temuan tersebut dilaporkan ke pihak yang berwenang.

"Ada pengawas, sampaikan ke pengawas kan gampang, dan pengawas Pemilu pada saat itu sudah menyatakan bukan seperti yang dimaksud. Kalau kurang yakin juga laporkan ke pihak yang berwenang, ada Bawaslu ada KPU kan ada salurannya," tuturnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga menjelaskan ada 4 orang yang di periksa. Diantaranya berinisila N, NC , TS dan TM.

"Kasusnya masih dalam pemeriksaan, dari empat orang tiga laki-laki satu perempuan. Masih di Pilresta Barelang (Pemeriksaan)," kata Erlangga.

Ditambahkan Erlangga, postingan yang menjurus meresahkan masyarakat tersebut sudah di posting lebih dari 200 orang di grup media sosial.

Erlangga menghimbauu kepada masyarakat, untuk tidak mudah percaya informasi berita yang belum tentu kebenarannya.

"Jangan mudah untuk menguplod, memprovolasi dan menyebarkan berita hoax, saring dulu kalau bermanfaat silahkan," himbau Erlangga.

Erlangga juga berpesan kepada masyarakat, jika ada temukan tidak sesuai aturan pelaksanaan pemilu untuk melapork ke Bawaslu.

"Semua pihak tetap menjaga kondusifitas dalam, jika pelaksanaan Pemilu ada temuan pelanggarkan laporkan kepada yang berwenang. Mari kita tunggu hasilnya dari KPU," pesan Erlangga.

Editor: Surya