Selamatkan IT dari Jeratan Pidana Pemilu, Bawaslu Batam Bakal Dilaporkan ke DKPP
Oleh : Putra Gema
Kamis | 28-03-2019 | 17:28 WIB
it-kampanye.jpg
Iman Tohari (IT), ASN Satpol PP Batam saat melakukan kampanye terselubung di rumah salah satu warga Seibeduk, untuk memenangkan Caleg Partai NasDem. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anwar Anas bersama kuasa hukumnya, Amir Mahmud akan melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan tersebut lantaran Bawaslu Batam dinilai tidak kooporatif dalam melaksanakan tugasnya sebagai badan pengawas Pemilu dalam menangani kasus ASN Satpol PP Pemko Batam, Imam Tohari (IT) terkait kasus kampanye terselubung (mengarahkan warga untuk memilih caleg Partai NasDem).

Amir mengatakan, status laporan yang diajukan oleh kliennya kepada Bawaslu Kota Batam tidak seharusnya hanya mendapatkan sanksi adaministrasi. Namun, Bawaslu Batam harusnya memberikan sanksi dengan merekomendasikannya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menjatuhkan sanksi terhadap Imam Tohari.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, menurut kami belum didasarkan pada proses pemeriksaan yang seharusnya menurut UU Pemilu dan Peraturan perundang-undangan pelaksanaannya," kata Amir saat ditemui di kawasan Batam Centre, Kamis (28/3/2019).

Selain itu, menurut Amir, sentra Gakkumdu Kota Batam dinilai gagal mematuhi ketentuan peraturan Bawaslu nomor 31 tahun 2018 tentang sentra penegakan hukum terpadu yang mengharuskan kehadiran penyidik dan jaksa dalam pemeriksaan saksi, pelapor, dan terlapor.

"Patut diduga hal ini telah memberikan andil besar dan mendasar terhadap rangkaian penyelidikan, pembahasan, dan rapat Pleno dalam menentukan hasil akhir pemeriksaan laporan klien kami," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Anwar Anas mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya masih menyiapkan berkas pengaduan ke DKPP. "Sampai saat ini, Pak Amir Lubis selalu kuasa hukum masih menyiapkan berkas pengaduan yang akan disampaikan kepada DKPP, sebab meskipun langit runtuh, keadilan dan kejujuran harus ditegakkan," tutupnya.

Sebelumnya, ASN Pemko Batam, yang bertugas di Satpol PPP, Imam Tohari melakukan kampanye terselubung pada salah satu rumah warga di wilayah Bida Ayu, Blok I, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Seibeduk, Batam.

Dalam kampanye terselubung tersebut, Imam Tohari didapati melakukan kampanye untuk salah satu Caleg DPRD Kota batam, Dapil III dari Partai NasDem.

Editor: Gokli