Dalam Waktu Dekat, Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Roni Hasibuan
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 26-03-2019 | 12:16 WIB
MAYAT-TIBAN-3.jpg
Ekspose pembunuhan Roni Hasibuan di Mapolresta Barelang. (foto: Romi).

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pembunuhan yang dilakukan enam orang warga Baloi Kolam terhadap Roni Friska Hasibuan (43), sejauh ini masih dalam proses penyidikan jajaran Satreskrim Polresta Barelang.

Untuk melengkapi berkas penyidikan serta mencari alat bukti lainnya dalam kasus ini, reka ulang atau rekontruksi juga akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Kasat Reskrim Polresta Barelanng, AKP Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya hingga knii masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Bahkan saksi-saksi juga masih dipanggil untuk melengkapi pemeriksaan.

"Pemeriksaan masih kita lakukan. Anggota juga masih melengkapi alat bukti. Untuk reka ulang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini," ujarnya, Selasa (26/3/2019).

Dalam kasus ini, para tersangka bernama Marlin Sinambela alias Mabeos selaku pelaku utama. Kemudian, lima lainnya, Moral Hasudungan Hutapea, Harianto Sibarani, Roni Tampubolon, Darwin Sinambela, dan Hendro Simanjuntak, ikut serta menganiaya korban.

Pembunuhan ini terjadi lantaran Mabeos cemburu dan tidak terima melihat korban menghubungi istrinya. Bahkan dalam percakapan melalui chat messenger, mereka sudah memanggil sayang.

Setelah korban dianiaya di kawasan Baloi Kolam dan di samping Rumah Makan Ala Mande, korban dibawa Mabeos ke kawasan Sekupang menggunakan gerobak motor. Kemudian dibuang di semak-semak pinggir jalan depan Tiban Permai.

Di lokais, tersangka kembali memukuli korban menggunakan sebuah besi panjang, hingga akhirnya korban tidak sanggup berdiri dan meregang nyawa di lokasi.

Editor: Surya