Polemik Ex-Officio Kepala BP Batam

Komisi II DPR Putuskan Bentuk Pansus Penyelesaian Masalah Batam
Oleh : Irawan
Selasa | 12-03-2019 | 13:42 WIB
dwi_ria_pansus.jpg
Anggota Komisi II DPR Firman Subagyo (tengah) dan Dwi Ria Latifa (kanan) mendatangani usulan pembentukan Pansus Penyelesaian Masalah Batam

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi II DPR akhirnya memutuskan untuk membentuk Pantia Khusus (Pansus) penyelesaian masalah Batam. Puutusan ini diambil akibat pembatalan kehadiran Menko Perekonomian Darmin Nasution yang juga Ketua Dewan Kawasan Batam dalam Rapat Kerja, Selasa (12/3/2019).

Anggota Komisi II Dwi Ria Latifa dari FPDIP dan Firman Subagyo dari F-PG sebagai inisiator Pansus. "Komisi II DPR sepakat mengusulkan pembentukan Pantia Khusus (Pansus DPR RI) penyelesaian masalah Batam," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeon dari F-PD, selaku Pimpinan Rapat RDP dengan Kadin Kepri dan Kadin Batam di Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Menurut Herman, Komisi II DPR sedianya akan menggelar Rapat Kerja dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution yang juga Ketua Dewan Kawasan Batam dan Anggota Dewan Kawasan Senin (12/3/2019) pukul 13.00 WIB. Dalam Rapat Kerja ini rencananya juga akan dihadiri Ombusman RI.

"Pak Darmin tadi memberikan surat tidak bisa menghadiri Rapat Kerja karena harus menemani Presiden dan akan menjadi keynote speaker dalam seminar investas. Sementara Ombusman ada Rakernas di Palembang, dan minta dijadwalkan ulang," kata Herman.

Karena ketidakhadiran Darmin dan Ombudsman, Komisi II akan menjadwalkan ulang rapat kerja dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution yang juga Ketua Dewan Kawasan Batam dan Anggota Dewan Kawasan, serta Ombusman RI pada Selasa, 25 Maret 2019 mendatang.

Namun, pembatalan kehadiran Menko Perekonomian Darmin Nasution itu memancing emosi beberapa Anggota Komisi II DPR, di antaranya Dwi Ria Latifa, Firman Subagyo dan Sudiro Asno dari Hanura.

"Hari ini kita mengundang, pagi-pagi dibatalkan tidak bisa hadir. Padahal saya sempat-sempatin dari dapil saya di Kepri agar bisa ikut rapat, eh...nggak tahunya dibatalkan. Malam dipastikan kepada pihak yang diundang malam masih ada tidak ada perubahan, pagi-pagi dibatalkan. Saya kira kalau Menko tidak hadir, kan bisa diwakilkan dengan Anggota Dewan Kawasan lainnya, itu alasan saja saya kira," kata Dwi Ria.

Jika begini-begini terus masalah pro kontra Batam tidak akan selesai dan lebih baik dibentuk pansus saja. Dwi Ria Latifa meminta agar presiden tidak dibisiki yang macam-macam demi kepentingan bisnis kelompok tertentu.

"Jangan berikan bisikan keliru kepada presiden. Saya pendukung Presiden Jokowi, tapi kalau ada yang salah diluruskan. Jangan terus diberikan bisikan yang salah demi kepentingan bisnis. Kalau saya inginnya bentuk Pansus Batam untuk menyelsaiakan pro kontranya," tandas politisi PDIP ini.

Anggota Komisi II DPR Firman Subagyo juga meminta agar Komisi II membentuk tim pengawasan, berupa Panja (Panitia Kerja) atau Pansus untuk mengawasi Wali Kota Batam yang akan ditunjuk sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam, agar tidak terjadi penyalagunaan wewenang atau abuse of power.

"Terserah apakah nanti dibentuk Panja ataukan Pansus, pokoknya harus ada tim untuk mengawasi terjadi abuse of power untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu," kata Firman.

Firman mendesak Presiden untuk menghentikan kebijakan Ex-Officio Kepala BP Batam, apalagi Wali Kota Batam juga sudah menyampaikan kepada para pengusaha di Singapura tidak ada dualisme kewenangan, sehingga tidak perlu lagi dilanjutkan.

"Saya minta agar tidak ada mobilisasi politik praktis, dan Komisi II akan terus melakukan pengawasan. Ini bukan karena walikotanya bukan dari Partai Golkar, meskipun nanti nanti dari Golkar sikap kita tetap karena Walikota itu jabatan politik," katanya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura, Sudiro Asno, menilai pembatalan Rapat Kerja dengan Menko Perekonomian adalah adanya kemauan dari kepentingan politik tertentu.

"Intinya saya dukung Pansus, karena Ex-Offico itu banyak mudharatnya dan kita minta Presiden tidak menandatangani Keppres Ex-Officio. Ini kepentingan pusat atau daerah, kami membela rakyat Batam," kata Sudiro.

Sebelum menutup RDP dengan Kadin Kepri dan Kadin Batam, Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron meminta Dwi Ria Latifa untuk membuat draf Pansus penyelesaian masalah Batam dan menggalang tanda tangan Anggota DPR.

"Silahkan Ibu Dwi Ria membuat draf dan mulai mengedarkan tanda-tangan, untuk membuat Pansus hanya dibutuhkan minimal 30 Anggota, saya akan tanda tangan. Nanti pembentukan Pansus akan dilaporkan ke Pimpinan DPR," kata Herman.

Herman pun kemudian membacakan hasil kesimpulan RDP dengan Kadin Kepri dan Kadin Batam ada empat butir kesimpulan atau catatan. Pada butir catatan keempat Komisi II DPR sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelesaian Masalah Batam.

Usai RDP, Dwi Ria Latifa langsung menggalang tanda tangan Anggota Komisi II DPR yang hadir. Pada nomor pertama yang tanda tangan adalah Firman Subagyo, dan urutan kedua Dwi Ratifa. Kemudian diikuti Anggota Komisi II DPR lainnya, termasuk Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron.

"Penggalangan tanda tangan pembentukan Pansus penyelesaian masalah Batam sudah kita mulai, sudah ada 8 Anggota yang tanda tangan. Target kita 30 Anggota, mudah-mudahan bisa terpenuhi pada minggu mendatang," tegas Dwi Ria Latifa, Anggota DPR asal Provinsi Kepri.

Editor: Surya