Nasib Terminal Mukakuning, Terbengkalai Karena Status Lahan
Oleh : Hendra Mahyudi
Jumat | 01-03-2019 | 16:54 WIB
terminal-mukakuning1.jpg
Terminal Mukakuning yang terbengkalai. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kondisi terminal Muka Kuning saat ini sangat tidak terawat. Terminal yang berada di depan kawasan Batamindo itu seperti tidak pernah lagi dikelola dengan baik oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pemerintah Kota Batam dikarenakan alasan status kepemilikan lahan dan bangunan saat ini masih milik BP Batam.

Bahkan pada malam hari, kawasan tersebut malah berubah menjadi tempat para pedagang angkringan, yang menyediakan makanan sederhana, buat para pekerja di kawasan industri Mukakuning.

Menurut informasi yang didapat, setiap pagi hari memang ada petugas Dishub yang berjaga untuk menagih setoran, pembayaran retribusi terminal kepada angkot-angkot sekitar jurusan Tanjung Piayu.

"Hampir setiap pagi memang ada petugas retribusi, namun tidak lama. Pasalnya angkot yang lewat juga sepi," ujar Johnson, warga sekitar terminal, Jumat (1/3/2019).

Pantauan pewarta di lokasi terminal, keadaan terminal sangat terkesan kumuh dan tidak terawat, beberapa sisi rumput tumbuh tinggi, juga banyak barang-barang bekas dan mobil rusak terparkir di antara warung-warung kecil dan kios liar.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Batam, Saiful Bahri mengatakan, status kepemilikan lahan dan bangunan saat ini masih milik BP Batam, sehingga sampai saat ini dia mengatakan belum bisa mengadakan perbaikan kondisi terminal.

Kendati begitu, ia menjelaskan untuk operasional terminat iti masih dari Dishub. Jadi karena statusnya hanya sekadar mengelola, maka pihaknya masih belum bisa merenovasi fasilitas terminal itu menjadi lebih baik.

"Selaku pengelola terminal, Dishub masih ada melakukan perawatan walaupun tidak menyeluruh. Soalnya aset masih dimiliki BP Batam. Kita memang pernah ajukan perawatan ke Pemko sebesar 2 miliar untuk perawatannya melalui anggaran APBD, namun karena itu bukan aset Pemko maka kita gak punya kewajiban," jelasnya.

Ia juga mengatakan, sejauh ini pembayaran retribusi terminal masih ada. Untuk angkot setoran retribusi masih berlaku dari jam 06.00 sampai 08.00 pagi.

"Angkot kan tidak terlalu ramai, maka petugas dishub yang berjaga juga harus ditarik kembali ke terminal Jodoh," pungkasnya.

Editor: Yudha