KPU Batam Mulai Proses Pelipatan Surat Suara
Oleh : Hendra Mahyudi
Jum\'at | 01-03-2019 | 12:16 WIB
pelipatan-suara.jpg
Proses pelipatan suara. (foto: Hendra).

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 14.342 kotak suara yang berada di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam telah selesai dirakit, dimana perakitan itu sendiri telah rampung 100%.

Hal ini langsung disampaikan oleh Ketua KPU Batam, Syahrul Huda, dimana pada dasarnya perakitan kotak tersebut hanya tinggal proses melengkapi beberapa kelengkapan lainnya seperti kunci dan engsel pada kotak logistik tersebut.

“Kotak dengan jumlah 14.342 tersebut telah rampung dirakit, seperti segel tinggal disortir, formulir dan amplop juga telah selesai disusun, sesuai kebutuhan masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) untuk setiap kecamatan yang ada,” ujarnya, Jumat (01/3/2019).

Ia juga menambahkan, untuk proses selanjutnya yang sedang berjalan adalah pelipatan kertas suara, yang mana telah dimulai sejak Rabu (27/2/2019) kemarin. Dimana Huda berharap, proses pelipatan bisa berlangsung selama 20 hari sejak pelipatan dimulai, dan jika ditemukan kerusakan, maka KPU akan segera membuatkan berita acaranya.

"Selama proses pelipatan, jika ditemukan surat suara yang tidak layak dan rusak, akan langsung disortir. Nanti akan kami buat berita acara terkait berapa total yang rusak," paparnya.

Selain melakukan persiapan logistik/perlengkapan Pemilu serentak 2019 yang akan segera digelar pada tanggal 17 April mendatang, KPU juga akan terus berupaya menggalakkan kegiatan sosialisasi demi menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini.

"Kegiatan sosialisasi akan terus digalakkan. Dengan harapan, sosialisasi itu bisa meningkatkan partisipasi masyarakat menjelang Pemilu 2019 juga untuk mendorong mereka menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani," pungkasnya.

Editor: Chandra