Sebut Tunggu Pilpres

Mendagri Belum Bisa Pastikan Kapan Pelantikan Rudi sebagai Kepala BP Batam Ex-Officio
Oleh : Nando Sirait
Jum\'at | 01-03-2019 | 12:04 WIB
menko-batam.jpg
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumulo, saat kunjungan ke Batam. (foto: Nando).

BATAMTODAY.COM, Batam - Realisasi Kementerian Koordinator Perekonomian mengenai kebijakan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, menjadi Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tampaknya masih belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumulo menjelaskan, pesta demokrasi yang akan dilaksanakan April mendatang, kini menjadi perhatian banyak pihak. Tak terkecuali bagi menteri-menteri yang duduk di kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Oleh karena itu, mengenai perkembangan pembuatan aturan Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam, Tjahjo belum dapat memberikan keterangan apapun.

"Wali kota ex-officio, nunggu pilpres dulu. Kita konsentrasi ke situ," ujarnya, saat kunjungannya ke Batam dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemilu 2019, di Golden Prawn, Batam, Kamis (28/2/2019).

Meski begitu, pembahasannya saat ini masih dalam koordinasi dengan Menko Perekonomian RI, Darmin Nasution di Jakarta. Hal ini juga menjadi pernyataannya mengenai potensi gangguan, dikarenakan rangkap jabatan yang akan diemban oleh Wali Kota Batam.

"Pak Menko nanti menjawabnya," lanjutnya sambil menuju kedalam mobilnya.

Sebelumnya, kebijakan Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam ini muncul usai rapat terbatas terkait BP Batam di Kemenko Perekonomian, Desember lalu. Ada empat poin keputusan dalam rapat itu.

Pertama, BP Batam tidak dibubarkan. Kedua, jabatan Kepala BP Batam dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam. Ketiga, pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam tetap dilakukan, dipimpin ex-officio Wali Kota. Keempat, saat ini peraturan yang mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam secara ex-officio Wali Kota sedang disiapkan.

Editor: Chandra