Meregang Nyawa di Hajar Pacar Ibunya

Sebelum Tewas, Bocah 3 Tahun Ini Ternyata Baru Seminggu Tinggal Bersama Ibunya
Oleh : Romi Chandra
Senin | 25-02-2019 | 10:16 WIB
pria-sadis.jpg
Andre Riva Kartini (21), tersangka yang menganiaya anak pacarnya hingga tewas. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - MR, bocah 3 tahun yang tewas setelah dianiaya pacar ibunya, Andre Riva Kartini (21), ternyata beru seminggu tinggal bersama ibunya itu. Sebelumnya, MR dititipkan dan dirawat adik ipar Siti Margareta (ibu MR).

Korban, merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Selama ini, yang tinggal bersama Siti, adalah bungsunya berusia 1,2 tahun.

"Selama ini korban tidak tinggal bersama kami. Baru seminggu inilah dia kami ambil dari rumah adik ipar ibunya," ujar tersangka di Mapolsek Lubukbaja, Jumat (22/2/2019) kemarin.

Diakui tersangka, korban sering menangis karena ingin diperhatikan. Apalagi, saat dia melihat perhatian diberikan pada adiknya, MR langsung menangis.

"Adiknya yang masih kecil juga butuh perhatian. Namun korban tidak mau kalah. Dia menangis terus kalau perhatian diberikan ke adiknya. Karena itu, saya sering emosi dan memukul dia," aku tersangka.

Tersangka juga mengaku menyesali perbuatannya. Namun dia tidak bermaksud untuk menghabisi nyawa korban. "Saya akui kalau perbuatan saya salah. Saya sangat menyesal. Sekarang saya pasrah menerima hukumannya," pungkas tersangka.

Sebelumnya, seorang bocah berusia 3 tahun berinisial MR, harus meregang nyawa. Diduga dia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pacar ibunya sendiri, bernama Andre Riva Kartini (21).

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yunita Stevani, saat dikonfirmasi di Mapolsek Lubukbaja mengatakan, kejadian ini terjadi pada Kamis (21/2/2019) kemarin, yang dilaporkan oleh tetangga korban di kawasan indekos Blok 6, Lubukbaja.

Tidak membutuhkan waktu lama, tersangka berhasil diamankan di pinggir jalan saat ia berniat pulang dari Rumah Sakit Santa Elisabeth menuju ke kediamannya di Indekos kawasan Blok 6 Lubukbaja, Kamis (22/2/2019) kemarin.

Namun, penangkapan itu mendapat perlawanan dari pelaku. Sehingga, tindakan tegas langsung dilakukan. Timas panas akhirnya bersarang di kaki pelaku, karena berusaha melawan petugas serta mencoba melarikan diri.

Editor: Gokli