KSOP Tanjungpinang Uji Coba Pelabuhan Kargo Tanjung Moco
Oleh : Ismail
Jumat | 22-02-2019 | 08:28 WIB
uji-coba-moco.jpg
Uji coba Pelabuhan Kargo Tanjung Moco di Tanjungpinang. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang melakukan uji coba perdana sandar kapal di Pelabuhan Kargo Tanjung Moco, Tanjungpinang, Kamis (21/2/2019). Uji coba merupakan pertama kalinya dilaksanakan setelah pembangunan pelabuhan dinyatakan selesai.

Kepala KSOP Kelas II Tanjungpinang, Aprianus Hanky mengatakan, Pelabuhan Tanjung Moco memiliki panjang transtel sepanjang 600 Meter dan dermaga 70 Meter. Pembangunan pelabuhan ini merupakan tahap ke-6 yang dikerjakan pada tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp33 miliar melalui APBN.

"Diharapkan dengan dioprasionalkannya Pelabuhan Tanjung Moco ini nantinya, akan mengatasi masalah bongkar muat barang di Tanjungpinang dan Bintan yang masih kekurangan ini," harapnya.

Ia menjelaskan, dengan selesainya pembangunan tahap ke-6 ini, pelabuhan ini baru bisa disandari kapal cargo 800 GT dan 1000 DWT. Artinya, untuk menjadikannya sebagai pelabuhan bongkar muat yang lebih, maka diperlukan pembangunan tahapan lanjutannya.

Oleh karena itu, lanjut Aprianus, ke depan dermaganya masih akan diperpanjang hingga mencapai 150 Meter, sesuai rencana awal pembangunannya.

"Dengan begitu, Pelabuhan Tanjung Moco bisa disandari kapal yang lebih besar dengan bobot 3000 DWT," ungkapnya.

Selain itu, ditambahkannya, Pelabuhan Tanjung Moco ini kedepannya akan dilengakapi dengan fasilitas gudang penyimpanan. Untuk itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dalam pembangunannya. Sekaligus, pembangunan akses jalan yang juga akan dikerjakan di tahun 2019 ini.

"Masalah lahan untuk gudang dan jalan menuju pelabuhan prosesnya sudah diselesaikan Pemerintah Daerah. Nantinya kami akan membangun jalan sepanjang 6 Km dan Pemprov Kepri membangun 3,5 Km sebagi jalan provinsinya," terangnya.

Untuk pengoperasian pelabuhan ini nantinya, pihak KSOP juga akan berkoordinasi dengan BP Bintan-Tanjungpinang. Sebab pelabuhan ini berada di kawasan FTZ kawasan Bintan-Tanjungpinang, sehingga proses bongkar muat kapal jangan sampai berbenturan dengan aturan FTZ.

"Semua harus sesuai aturan, jangan sampai menabrak yang justru akan merugikan semuannya. Intinya dengan adanya pelabuhan ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian yang akan dirasakan masyarakat," harapnya.

Editor: Gokli