Seorang Pria Diamankan

Lagi, Sabu 314 Gram Gagal Terbang dari Batam ke Lombok
Oleh : Putra Gema
Rabu | 20-02-2019 | 11:41 WIB
sabu-lombok-keok.jpg
Ratmaji Ardi (36) bersama barang bukti sabun 314 Gram yang diamankan di Bandara Hang Nadim Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bandara Hang Nadim Batam berhasil mengamankan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 314 gram, Selasa (19/2/2019) pagi.

Hal ini disampaikan Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso melalui telepon selulernya, Rabu (20/2/2019). Dia mengatakan upaya penyelundupan ini bermula dari adanya penemuan barang yang berbentuk aneh pada saat tas pelaku atas nama Ratmaji Ardi (36) melewati mesin X-Ray.

"Pelaku ini menyelipkan sabu tersebut di kupluk jaket yang ada di dalam ranselnya. Dia mencoba mengelabui petugas dengan cara menggabungkan sabu tersebut sama pasta gigi menggunakan lakban. Pas dilihat oleh petugas, mereka curiga. Habis itu disuruh bukak dan ketahuan," kata Suwarso.

Setelah diintrogasi, Suwarso mengatakan pelaku kelahiran Lombok ini akan menyelundupkan sabu tersebut menuju Lombok melalui Bandara Hang Nadim Batam. Upaya penyelundupan ini pun dari pengakuan pelaku baru berjalan satu kali.

"Dalam pengakuannya barang tersebut adalah titipan temannya yang berada di Lombok, dia dikasih uang lima juta untuk ngantar barang itu ke Lombok," ujarnya.

Atas perbutan pelaku tersebut, saat ini Bandara Hang Nadim telah melimpahkan kasus upaya penyelundupan sabu tersebut ke Polresta Barelang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Gokli