Pelaku Dibekuk di Batam

Inilah Kronologis Pencurian Rp250 di Bukittinggi
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 09-02-2019 | 19:48 WIB
maling-bukittinggi-1.jpg
Zufrizal, pelaku pencurian di Bukittinggi yang dibekuk di Batam. (foto: Romi).

BATAMTODAY.COM, Batam - Zufrizal (32), pelaku pencurian uang dan emas senilai Rp250 juta di rumah mantan anggota DPRD Bukttinggi dan kabur ke Batam, ternyata sudah dua hari menginap di rumah korban.

Kanit Buser Satreskrim Polres Bukittinggi, Ipda Fikri Rahmadi, saat berada di Polresta Barelang mengatakan, pelaku bisa masuk ke rumah korban menggunakan kunci yang diletakkan di toko milik korban yang berinama Beni.

"Pelaku sudah dua hari menginap di rumah korban. Sebelumnya, pelaku menginap di rumah sepupu korban. Korban sendiri tidak menyangka pelaku tega mencuri di rumahnya. Sebab, pelaku sudah diberi semua fasilitas di rumah tersebut," ujar Fikri, Sabtu (9/2/2019).

Diceritakan, pencurian itu bermula saat pelaku datang ke Bukittingi seminggu yang lalu dari Batam. Kemudian ia bertemu dengan sepupu korban. Mereka pernah satu tempat kerja waktu berada di Batam.

"Pertemuan itu tidak dijanjikan. Setiba di Bukittinggi, pelaku menghubungi sepupu korban karena dulunya pernah satu tempat kerja di Batam," jelasnya.

Pengakuan pelaku pada sepupu korban, ia ingin berangkat ke Palembang untuk mencari kerja. Namun sepupu korban berniat baik membantunya mencari pekerjaan.

Kemudian tersangka dibawa berkenalan dengan korban yang merupakan caleg dari salah satu partai di Bukittinggi, Beni. Sementara istri korban, merupakan mantan anggota DPRD Bukittinggi, Dewi Anggraini.

Korban sendiri merasa kasihan, dan menawarkan untuk bekerja dengannya. Pelaku akhirnya dibawa ke rumah dan dineri tempat tinggal, pakaian serta fasilitas lainnya.

Namun, saat pelaku ditinggalkan di toko milik korban, Jumat (9/2/2019), saat itulah pelaku merasa memiliki kesempatan untuk menjarah harta milik korban.

"Korban meninggalkan pelaku di toko karena ada keperluan. Namun korban tetap mengecek dengan menanyai karyawan tokonya, apakah pelaku masih ada di sana," terangnya.

"Karyawan toko mengatakan bawah pelaku tidak ada lagi. Kemungkinan ia pulang dan membawa kunci yang ada di toko. Awalnya korban berfikir pelaku hanya ingin mengambil barang miliknya," tambahnya lagi.

Namun rasa curiga mulai timbul, sehingga korban ingin memastikan ke rumah. Ternyata, kecurigaannya terbukti. Kamar milik korban sudah berantakan dan uang senilai Rp 70 juta, serta emas 150 gram atau sekitar Rp 180 juta raib.

"Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bukittinggi. Sehingga, penyelidikan kita lakukan. Pelaku ternyata kabur ke Batam dan langsung kita susul," imbuhnya.

Editor: Yudha