Kerugian Capai Rp250 Juta

Bobol Rumah Anggota DPRD Bukittingi, Pelaku Dibekuk di Batam
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 09-02-2019 | 16:28 WIB
bandit-sumbar-01.jpg
Tim Gabungan berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah anggota DPRD Bukittinggi di Batam. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pelaku pencurian bernilai Rp250 juta di Bukittinggi, Zufrizal (32) berhasil dibekuk di Batam, Sabtu (9/2/2019).

Penangkapan tersebut, dilakukan oleh Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang, bersama Satreskrim Polres Bukittinggi, serta Polsek Batam Kota dan Subdit III Jatanras Polda Kepri.

Dari informasi yang didapat, pelaku menggasak rumah seorang anggota DPRD Kota Bukittinggi kemarin sore, Jumat (8/2/2019).

Kemudian pelaku langsung melarikan diri ke Batam, sehingga siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB diamankan di showroom motor seken kawasan Seraya, dekat Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).

Kanit Buser Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Haris Baltasar Nasution, yang langsung memimpin penangkapan mengatakan, sesuai perintah Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan, dia bersama tim diperintahkan membantu Polres Bukittinggi untuk membekuk pelaku.

"Kita mendapat informasi pagi tadi, dan langsung dilakukan penyelidikan. Sehingga siang tadi pelaku berhasil dibekuk," ujarnya.

Sementara Kanit Buser Polres Bukittinggi, Ipda Fikri Rahmadi menambahkan, penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 1x24 jam. "Kita mendapat laporan kejadian kemarin sore. Kemudian dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku kabur menuju Batam. Pelaku beraksi sendiri dan mencuri uang serta emas senilai Rp250 juta di rumah seorang anggota DPRD Bukittinggi," tambahnya.

Kemudian, pihaknya langsung melalukan pengejaran serta menghubungi Satreskrim Polresta Barelang. "Pagi tadi kita tiba di Batam dan langsung berkoordinasi dengan Polresta Barelang. Begitu keberadaan pelaku diketahui, langsung dibekuk," jelasnya.

Untuk proses lebih lanjut, pelaku akan dibawa kembali ke Bukittinggi. "Rencananya besok akan kami bawa kembali ke Bukittinggi untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Gokli