Razia Pajak Kendaraan, BP2RD UPT Batam Kumpulkan Pendapatan Rp41,1 Juta
Oleh : Romi Chandra
Jumat | 08-02-2019 | 08:40 WIB
razia-ok.jpg
Ka BP2RD UPT Batam, Vira Jiansa Respaty bersama petugas Satlantas Polresta Barelang mengecek dokumen kendaraan. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menarik pendapatan dari razia pajak yang dilakukan di wilayah Unit Pelaksana Teknis Batam sebesar Rp 41.145.900, Kamis (7/2/2019) kemarin.

Razia itu sendiri, melibatkan Satlantas Polresta Barelang serta Jasaraharja dan Satpol PP, yang dilakukan di jalan raya depan Edukits Batam Center.

Kepala UPT Batam, Vira Jiansa Respaty mengatakan, total pendapatan tersebut, didapat dari ratusan kendaraan yang terjaring. "Pendapatan kita dari pajak kedaraan yang terjaring cukup signifikan. Yakni, kita berhasil mendapatkan sekitar Rp41,1 juta," ujarnya, Kamis malam.

Dijelaskan, dalam razia tersebut, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 181 unit kendaraan roda dua yang belum membayar pajak. Selain itu, sebanyak 211 unit kendaraan roda empat juga turut terjaring.

"Di lokasi razia, kita langsung menyediakan mobil keliling tempat pengendara bisa secara langsung membayar pajak kendaraannya. Sehingga, kita langsung pendapatkan PAD," jelasnya.

Razia tersebut, akan terus dilakukan di Batam. Namun, untuk lokasi akan dilakukan berpindah-pindah. "Lokasinya akan berpindah-pindah. Pada intinya, kita terus mengupayakan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang taat pajak," pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepualauan Riau (Kepri) bersama Satlantas Polresta Barelang menggelar razia gabungan di jalan raya depan Edukits, Batam, Kamis (7/2/2019) siang.

Razia tersebut, dilakukan untuk memeriksa pejak kendaraan dari setiap pengguna jalan, sekaligus, kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen dikenakan tilang.

Editor: Gokli