Kapolresta Barelang Berharap Taksi Online dan Pangkalan Taat Aturan
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 22-01-2019 | 15:40 WIB
pertemuan-taksi1.jpg
Suasana diskusi antara taksi pangkalan dan online di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pertemuan untuk membahas permasalahan taksi online dengan taksi pangkalan kembali digelar di Mapolresta Barelang, Selasa (22/1/2019).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan, pertemuan kembali dilakukan dengan harapan adanya solusi, sehingga tidak berlarut-larut.

"Seluruh pihak terkait sudah kita surati untuk melakukan pertemuan hari ini. Kita harapkan menemukan solusi untuk permasalahan ini," ujarnya.

Dijelaskan Hengki, taksi online dan pangkalan, seharusnya bisa sama-sama menahan diri dan menjaga situasi aman. Tidak hanya itu, kedua pihak juga harus mentaati aturan.

Contohnya, jika taksi pangkalan KIR nya mati, harus segera melakukan uji KIR kembali. Jangan hanya komplain kalau taksi online beroperasi, sementara ketentuan yang dia miliki tidak dijalankan.

Sama halnya dengan taksi online. Jika belum ada aturan yang mengatur, seharusnya jangan beroperasi dulu.

"Semua ketentuan itu harus dipenuhi. Jangan hanya mengedepankan ego masing-masing," tegasnya.

Kepolisian dan Dishub, juga akan terus melakukan pencegahan hingga penindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar. Apalagi, sampai main hakim sendiri.

"Yang jelas, pertemuan ini semoga bisa menjadi titik terang untuk masalah taksi online dengan pangkalan ini. Malu kita, apalagi Batam tujuan wisata. Mana mau orang datang kalau masih saja terjadi hal ini," pungkasnya.

Editor: Yudha