Cegah Peredaran Narkoba, BNNK Batam Advokasi Pelajar, Masyarakat dan Pekerja
Oleh : Hendra Mahyudi
Kamis | 27-12-2018 | 17:05 WIB
tes-urine-sekupang1.jpg
Tes urine di Pelabuhan Sekupang. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bangsa ini tengah menghadapi situasi darurat narkoba. Sehingga diperlukan upaya serius untuk mengatasinya.

Berbagai upaya berupa pemberantasan supply demand (permintaan persediaan) telah dilakukan secara langsung oleh pihak pemerintahan secara berimbang. Pada sisi supply direction (arah pemasok) juga telah dilakukan beberapa upaya melalui upaya pemberantasan.

Di sepanjang tahun 2018, BNN Kota Batam telah melakukan penangkapan kasus narkoba, dimana terdapat satu perkara dengan barang bukti 42 gram.

"Langkah-langkah ini sudah kita lakukan, kita proses sampai ke pengadilan, dan dalam waktu dekat mungkin sudah akan inkrah," ujar Abd Hasyim Panggabean, Kepala BNN Kota Batam saat press conference di Pelabuhan Sekupang, Rabu (26/12/2018) pagi kemarin.

Kemudian dia melanjutkan, bahwa langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak signifikan jika tidak imbangi dengan demand reduction (pengurangan permintaan) narkoba melalui langkah ditingkat permintaan.

"Kami juga melakukan pencegahan di mana BNN Batam turut langsung melakukan kegiatan advokasi di tiga lingkungan yakni lingkup pelajar, lingkup masyarakat dan lingkungan pekerja baik swasta maupun ASN (aparatur sipil negara)," lanjut kepala BNN Kota Batam tersebut.

Sejauh ini di tahun 2018, BNN kota Batam telah melakukan upaya test urine sebanyak 6 kali, dalam rangka upaya untuk menyelematkan para penyalahguna dari jeratan narkoba lebih dalam.

"Seperti hari ini, ini merupakan yang ke-6 kalinya kita adakan. Demi menimalisir penyalah gunaan narkoba di setian lingkup yang sebelumnya telah kita sebutkan," pungkasnya.

Editor: Yudha