Ormas Gagak Hitam Minta Polisi Bubarkan Rakor Kadin Batam Tolak Ex Officio
Oleh : Nando Sirait
Jumat | 21-12-2018 | 16:57 WIB
pengamanan-aston1.jpg
Polisi berjaga di Hotel Aston Pelita, lokasi rakor Kadin Batam. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Organisasi Masyarakat (Ormas) Gagak Hitam menyatakan tidak setuju dengan adanya rapat koordinasi Kadin Batam bertema 'Penolakan Ex-Officio Sebagai Solusi Dualisme Tata Kelola Pembangunan di Batam', yang digelar di Hotel Aston Batam, Pelita, Jumat (21/12/2018) siang.

Penolakan terhadap Rakor tersebut bahkan ditegaskan oleh Panglima Gagak Hitam, Udin Pelor, sesaat setelah Ketua Dewan Pakar Kadin Kota Batam, Ampuan Situmeang, membuka Rakor.

"Dia (Ketua Kadin Batam) sudah membohongi saya, dalam undangan yang diberikan melalui pesan Whatsapp. Dia mengundang dengan tema Menyikapi Perkembangan Ekonomi Batam. Tiba-tiba berubah temanya, ini kan sudah menyalahi aturan," tegasnya.

Udin juga menegaskan, bahwa sebagai masyarakat kampung tua, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentu akan membawa beberapa dampak positif seperti hak milik tanah dan bangunan.

"Keuntungan bagi masyarakat kampung tua, adalah masyarakat kampung tua akhirnya bisa memiliki tanah sendiri. Bahkan rumah yang sekarang ditempati oleh orangtua-orangtua kami hanya bersifat hak guna bukan hak milik. Apabila tidak membayar Uang Wajib Tahunan (UWT), tentunya orangtua kami itu diusir dari tempat tinggalnya," ujarnya.

Udin juga mengaku mendukung penunjukkan Wali Kota Batam Muhammad Rudi sebagai ex officio Kepala BP Batam. Bahkan ia juga meminta agar Kepolisian segera membubarkan Rapat Koordinasi Kadin Batam, yang masih berlangsung hingga saat ini.

"Saya sudah siap dengan konsekuensinya, dan saya minta polisi segera membubarkan. Apabila tidak saya akan kembali lagi, dengan membawa massa sendiri untuk membubarkan. Saya tidak takut," tegasnya.

Editor: Yudha