Gubernur Minta Kepala Daerah di Kepri Lestarikan Budaya Melayu
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 04-12-2018 | 19:04 WIB
sos-perda-lam.jpg
Gubernur H Nurdin Basirun saat mensosialisasikan Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri di Aula Kantor Wali Kota Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur NUrdin Basirun yang juga Datuk Setia Amanah meminta para Kepala Daerah di Kepri untuk menjaga, merawat dan melestarikan nilai-nilai budaya Melayu. Budaya Melayu merupakan termasuk kebudayaan tertua di dunia dan mempunyai andil besar dalam pembangunan Indonesia.

Permintaan itu disampaikan Nurdin pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepri nomor 1 tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri dengan tema 'Dengan Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2014 Kita Tingkatkan Wibawa LAM serta Marwah dan Martabat Masyarakat Melayu Kepri' di Aula Pemko Batam, Selasa (4/12/2018).

"Melestarikan budaya Melayu ini tanggung jawab kita semua. Terutama para Kepala Daerah karena mereka punya kewenangan. Masyarakat juga punya tanggung jawab yang sama. Jangan sampai lengah. Kalau kita lalai dan lengah kita bisa punah," tegas Nurdin.

Menurut Nurdin, salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam usaha melestarikan budaya Melayu tersebut yakni dengan menyusun peraturan daerah (Perda) dan mensosialisaskannya ke tengah masyarakat. Sosialisasi tersebut sudah dilakukan selama tiga tahun berturut-turut sejak disahkan tahun 2014 lalu.

Selanjutnya usaha pelestarian Budaya Melayu akan terus ditindaklanjuti dan diikutsertakan dalam setiap kegiatan kepemerintahan. Andil Kepala Daerah sangat besar terutama dalam menetapkan aturan-aturan yang mencirikan Melayu.

Selain pemerintah, Nurdin juga meminta peran serta masyarakat. Misalnya dengan memulai dari hal-hal sederhana di keseharian seperti mempertahankan nama-nama kue kampung khas Melayu.

"Jangan takut dengan upaya pelestarian budaya Melayu ini. Karena Melayu itu identik dengan Islam. Islam itu rahmatan lilalamin. Tak membedakan suku, ras dan agama. Semua adat suku lain terlindungi bisa mengayomi adat yang lain," ungkap Nurdin.

Salah satu bentuk andil pemerintah dalam melestarikan budaya Melayu tersebut sudah dilakukan oleh Wali Kota Batam. Sebagai seorang Wali Kota, Muhammad Rudi menyebutkan bebera usaha yang telah dilakukan Pemko Batam, di antaranya, membangu mesjid agung di Batuaji dengan ornamennya khas Melayu.

Untuk zuriat raja-raja, Rudi sedang merencanakan membangun istana kerajaan kecil sebagai simbol adanya kerajaan Melayu di daerah Nongsa. "Tujuannya agar para generasi muda kenal dan dekat dengan budayanya. Tidak hilang oleh mordenisasi," ungkap Rudi.

Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri, Abdul Razak juga menegaskan dalam sambutannya bahwa Kepala Daerah punya andil besar dalam melestarikan budaya Melayu dan merealisasikan Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri.

"Kendati sasaran utama Perda tersebut adalah LAM dan para Pimpinan Daerah, tetapi LAM tidak bisa bergerak sama sekali kalau tak didukung oleh Pemerintah Daerah setempat. Tidak didukung oleh masyarakat," jelasnya.

Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri menghadirkan seluruh pengurus LAM se-Kepri, para Hulubalang dan tokoh Melayu.

Materinya sosialiasasi di antaranya adat istiadat Melayu dalam sosial dan pemerintah, jati diri Melayu dalam pembangunan, peran organisasi LAM dan Hulubalang dalam kaderisasi kepemimpinan masa depan. Peran dan fungsi LAM di tanah Melayu.

Editor: Gokli