880 Napi Kasus Narkoba di Batam Belum Dipindah ke Lapas Narkotika Tanjungpinang
Oleh : Hendra
Jumat | 30-11-2018 | 11:04 WIB
surianto-btm.jpg
Kepala Lapas Kelas IIA Barelang, Surianto. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Total 880 orang nara pidana (napi) kasus narkoba yang saat ini berada di Lapas Kelas IIA Barelang, Batam belum dipindah ke Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Kepala Lapas Kelas IIA Barelang, Surianto menyampaikan, ada beberapa alasan kenapa 880 napi kasus narkoba itu belum mereka pindahkan hingga sekarang. "Pertama ya karena di Lapas sana juga sudah over capacity. Idealnyakan harus di Lapas narkotika semuanya. Toh saya juga ikut senang kalau beberapa dipindahkan ke sana, karena berkurang juga tanggung saya di sini," kata dia, Jumat (30/11/2018).

Surianto juga mengatakan, pemindahan tahanan khusus narkotika ini ikut terkendala biaya, karena pemindahan ini juga berbasis anggaran tidak asal dipindahkan. Sedangkan anggaran untuk pemindahan tahun ini belum turun.

"Kalau tidak ada anggaran dan kita lakukan pemindahan, ujung-ujungnya nanti kita yang akan dipertanyakan. Darimana anggarannya? Sedangkan total biaya pemindahan 1 orang napi itu dihitung dari transport laut dan juga daratnya ke Tanjungpinang, ada di angka Rp70 - 100 ribu untuk setiap napi," jelas Surianto.

Surianto melanjutkan, lagi pula di Lapas narkotika Tanjungpinang saat ini masih belum maksimum sekuriti. "Analisa keamaanan juga hal utama, sebelum kami pindahkan, akan ada analisis keamaannya. Jadi misalnya, di sana kalau ada musuhnya (sindikasi lawan) atau rivalnya, ini tidak jadi kita pindahkan ke sana, kenapa? Pasti akan timbul kekacauan," paparnya.

Masih kata Surianto, hal ini, sejenis analisa intelejen karena di dunia narkoba sendiri terdapat sistim piutung di antara para sindikat tersebut.

"Saya sudah mau mengajukan rancangan ke wilayah sekitar 50 orang malah. Namun di wilayahkan masih belum mengasih aba-aba. Dan kita di sini juga khawatir, di sinakan juga over capacity, sama seperti kita di sini, bedanya kita di sini lebih maksimum sekuriti," tutupnya.

Editor: Gokli