Puluhan Pengusaha di Batam Nunggak Pajak?
Oleh : Putra
Jumat | 30-11-2018 | 10:52 WIB
bambang-sutrisno.jpg
Kepala KPP Pratama Batam Selatan, Bambang Sutrisno. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dikabarkan melakukan pemanggilan terhadap puluhan pengusaha di Batam, Jumat (30/11/2018). Disebut, pemanggilan itu terkait tunggakan pajak harta kekayaan masing-masing pengusaha.

Para pengusaha itu dipanggil petugas pajak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Batam Selatan di lantai 7 Gedung ATB Sukajadi. Namun, belum bisa dipastikan apakah pemanggilan ini untuk pemeriksaan, klarifikasi atau hanya sekedar sosialisasi pajak.

Kepala KPP Pratama Batam Selatan, Bambang Sutrisno saat dikonfirmasi perihal pemanggilan para pengusaha itu enggan memberikan penjelasan. Hanya saja, dia membenarkan ada kegitan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Kantor KKP Pratama Batam Selatan.

"Kita ada kegiatan dari kantor pusat yang dilaksanakan di sini. Kita hanya menyediakan tempat saja, untuk kegiatannya apa kita tidak diberitahu oleh kantor pusat," kata Bambang.

Masih kata Bambang, mengenai kegiatan yang akan berlangsung di kantornya, pewarta disarankan untuk menanyakan ke Kanwil DJP Kepri.

"Untuk informasi lebih lanjutnya langsung ditanyakan saja ke Kanwil, kegiatan ini dari kantor pusat, karena kebetulan kemarin di Kanwil ada kegiatan rapat daerah," tutupnya.

Pantauan di lokasi, belasan pengusaha Batam memadati area lobby KPP Pratama Batam Selatan yang berlokasi di lantai 7 Gedung ATB Sukajadi.

Sampai berita ini diturunkan, para pengusaha Kota Batam belum terlihat mendatangi KKP Pratama Batam Selatan yang akan dijadikan tempat rapat pertemuan.

Editor: Gokli