Teken MoU dengan BPN, Polda Kepri Siap Penjarakan Mafia Tanah
Oleh : Hadli
Jum\'at | 30-11-2018 | 09:28 WIB
dir-hernowo.jpg
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo Yulianto saat melakukan konfrensi pers penangkapan judi gelper dari Mall Top100 Tembesi. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri menandatangani nota kesepahaman (MoU) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pertanahan, yang betujuan untuk mencegah dan memenjarajan mafia tanah.

"Satgas Pertanahan ini dibuat untuk memberantas mafia tanah yang terindikasi, maupun sedang ditangani baik di level Polres maupun Polda," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo Yulianto di Mapolda Kepri, Kamis (29/11/2018) petang.

Hasil gelar perkara yang dilakukan seluruh Polres di Polda Kepri, kasus lahan yang ditanggani selama ini terhambat soal alat bukti yang cukup. Untuk itu, menurut Hernowo, MoU ini bertujuan untuk lebih dapat melengkapi dua alat bukti yang sah.

"Jadi perkara yang ditindaklanjuti harus dilengkapi dengan dua alat bukti yang sah, baru kita bisa tetapkan tersangka," tuturnya.

Satgas Pertahanan ini, katanya, akan dibentuk setelah kurang lebih satu bulan MoU dilaksanakan. "Setelah Mou ini, paling lama satu bulan ke depan Satgas ini sudah terbentuk dan mulai bekerja," ujarnya.

Tak hanya MoU pemberantasan mafia lahan, dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan MoU Pembentukan Satgas terkait permasalahan pungutan liar dan percepatan sertifikasi aset Polri.

Jadi, tambahnya, dalam waktu dekat ini akan ada 3 point, yang pertama adalah Satgas permasalahan pertanahan dan kedua Satgas pungutan liar itu ranahnya Ditreskrimum. "Point ketiga percepatan sertifikasi aset Polri ranahanya bagian logistik Polda Kepri," kata Hernowo.

Editor: Gokli