Hina Institusi Polri, Ade Saputra Dihukum Mengatur Lalu Lintas
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 20-11-2018 | 12:30 WIB
Ade1.jpg
Ade Saputra saat mengatur lalu lintas. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Memberikan pelajaran untuk mereka yang dengan gampangnya memposting ujaran kebencian di media sosial, tidak hanya dengan sanksi pidana. Namun juga dengan pemahaman secara langsung dapat dirasakan oleh si pelaku.

Seperti yang dialami Ade Saputra (27), pria yang diamankan Satreskrim Polresta Barelang karena komentarnya menghina institusi kepolisian dalam sebuah postingan di grup Facebook.

Komentarnya yang menganggap remeh pekerjaan polisi, akhirnya justru menimbulkan pengakuan dari dirinya sendiri seberapa beratnya tugas dari kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif di tengah-tengah masyarakat.

Sebab, ia mendapat kesempatan mengikuti beberapa tugas pihak kepolisian. Diawali dengan ikut menjalani tugas kepolisian dari Senin (19/11/2018) sore bersama Satlantas, ia diarahkan untuk berdiri di tengah jalan dan mengatur padatnya lalu lintas.

Kemudian malam harinya, ia dibawa mengelilingi Kota Batam melakukan patroli bersama Sat Sabhara Polresta Barelang. Bahkan ia juga merasakan bagaimana tidak tidur demi menjadi keamanan Kota Batam.

"Saya diminta untuk mengatur lalu lintas. Berdiri di tengah jalan, berpanas-panasan supaya arus lalu lintas bisa berjalan lancar. Itu saya lakukan sore," akunya, Selasa (20/11/2018).

"Kemudian malam harinya, saya ikut berkeliling batam, membubarkan balapan liar, anak-anak geng motor untul mencegah terjadinya kriminal. Pekerjaannya sangat capek," ingatnya.

Diceritakan Ade, ini merupakan pengalaman yang sangat berharga untuk dirinya, bahwa menjadi seorang anggota polisi tidaklah mudah.

"Saya sudah merasakan sebagian kecil dari tugas polisi. Memang saya rasakan sangat berat. Apalagi harus meninggalkan keluarga di rumah untuk melayani masyarakat. Tidak kenal waktu demi kepentingan masyarakat umum. Waktu untuk keluarga sedikit," tambahnya.

Menjadi polisi lanjut Ade ternyata memiliki tanggungjawab besar. Ia mengimbau kepada masyarakat, semoga ini bisa menjadi pelajaran berharga dan jangan lagi dengan mudah mengeluarkan ujaran kebencian di media sosial.

"Untuk keluarga, teman dan masyarakat, jangan kita menganggap remeh pekerjaan polisi. Sebab pekerjaan mereka sangat luar biasa untuk masyarakat. Tidak sepantasnya kita membenci atauoun menghina kepolisian," sesalnya lagi.

Berita sebelumnya, Seorang pria bernama Ade Saputra (27) diamankan Satreskrim Polresta Barelang. Pasalnya, ia dengan beraninya menghina institusi kepolisian dalam komentar sebuah postingan grup Facebook.

Dalam postingan yang diunggah pada Sabtu (17/11/2018), terdapat foto balap liar di kawasan Batuampar dengan teks berharap pihak kepolisia bisa membubarkan karena sudah mengganggu. Namun Ade justru mengomentari dan menuding polisi tidak membubarkan karena tidak ada uang masuk.

Editor: Yudha