Hina Institusi Polisi di Medsos, Pria Ini Diciduk di Marina Sekupang
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 20-11-2018 | 11:04 WIB
kosong-uang-masuk.jpg
Tersangka pengina isntitusi kepolisian setelah diamankan di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria bernama Ade Saputra (27) diamankan Satreskrim Polresta Barelang. Pasalnya, dia dengan beraninya menghina institusi kepolisian dalam komentar sebuah postingan grup Facebook.

Dalam postingan yang diunggah pada Sabtu (17/11/2018), terdapat foto balap liar di Kawasan Batuampar dengan teks berharap pihak kepolisia bisa membubarkan karena sudah mengganggu. Namun Ade justru mengomentari dan menuding Polisi tidak membubarkan karena tidak ada uang masuk.

Hal tersebut dianggap sudah merendahkan institusi kepolisian yang notabenenya bekerja maksimal menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan Ade berawal dari tim Cyber Patrol Polresta Barelang melihat komentar tersebut dan ditemukan adanya pelanggaran UU ITE.

"Yang bersangkutan diamankan di kediamannya di Perumahan Marina, Sekupang pada Minggu (20/11/2018). Dalam kasus ini, dia menghina institusi kepolisian," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Ade mengakui komentarnya tersebut. Namun untuk proses selanjutnya, penyidik masih menunggu arahan dari pimpinan.

"Kita masih dalami. Untuk proses selanjutnya masih menunggu arahan pimpinan. Yang jelas dia telah melanggar UU ITE," jawab Andri.

Sementara Ade, saat ditemui pewarta mengaku sangat menyesali perbuatannya. Komentar tersebut spontan dia tulis hanya untuk lelucon.

Ia juga tidak menyangka akan berhadapan dengan hukum. "Saya khilaf dan menyesal telah berkomentar menghina intitusi kepolisian. Namun saya akan bertanggungjawab dan menerima konsekuensinya," sesal Ade.

Editor: Gokli